Surabaya (ANTARA) - Sebanyak 975 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 yang dinyatakan lulus tahapan penelitian administrasi bakal menjalani seleksi tertulis di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada 6-7 Desember 2022.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Subairi di Surabaya, Selasa, mengatakan, ada sebanyak 1.552 orang yang mendaftarkan calon PPK Pemilu 2024 melakui akun Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
"Jumlah tersebut merupakan hasil akhir dari tahapan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK, yang berakhir Selasa (29/11) lalu," kata dia.
Subairi menyebutkan, dari jumlah pendaftar yang memalui SIAKBA tersebut, dilakukan penelitian administrasi terhadap yang bersangkutan atau tepatnya selama kurun waktu 21 November hingga 1 Desember 2022.
"Dari tahap penelitian administrasi tersebut dilanjutkan dengan pelaksaan tes seleksi tertulis," ujar koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Surabaya ini.
Pria yang akrab dipanggil Bairi ini menyatakan, untuk seleksi tertulis akan dilakukan dengan menggunakan metode berbasis komputer (CAT). Peserta diminta untuk hadir sebelum pelaksanaan tes dimulai, karena harus mengisi absen dan menyertakan beberapa syarat yang sudah ditentukan.
"Jangan datang telat, teliti jadwal yang sudah diumumkan. Termasuk bawa nomor tes dan pastikan ruangannya di mana," kata dia.
Sementara itu, salah satu calon anggota PPK Pemilu 2024 asal Kecamatan Kenjeran Surabaya, Khoirul Anam, mengaku, sudah lulus seleksi penelitian administrasi seperti yang sudah diumumkan melalui laman resmi, baik laman dan media sosial (medsos) resmi KPU Kota Surabaya.
"Saya sudah mendapat pemberitahuan melalui email, terkait dengan tempat, lokasi dan waktu pelaksanaan seleksi tertulis," kata dia.(*)
Sebanyak 975 calon PPK Pemilu 2024 Surabaya jalani seleksi tertulis
Selasa, 6 Desember 2022 7:07 WIB
Jumlah tersebut merupakan hasil akhir dari tahapan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK, yang berakhir Selasa (29/11) lalu