Sumenep (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menemukan data ganda penerima bantuan sosial kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan Bantuan Pangan Non-Tunai yang disalurkan Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada keluarga penerima manfaat di wilayah itu sebanyak 2.610 keluarga.
"Berdasarkan laporan tim lapangan, data ganda dan data yang tidak valid penerima bantuan sosial di Sumenep sebanyak 2.610 keluarga," kata Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Pemkab Sumenep Achmad Zulkarnaen di Sumenep, Jawa Timur, Senin.
Ia menjelaskan temuan adanya data ganda dan data tidak valid penerima bantuan tersebut, saat petugas dari PT Pos di Kabupaten Sumenep melakukan pencairan kepada penerima bantuan.
Achmad Zulkarnaen menjelaskan yang dimaksud dengan data adalah satu orang terdata dua kali atau lebih, sedangkan data yang tidak valid adalah data yang tidak sesuai dengan ketentuan penerima bantuan, di antaranya aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri dan warga yang telah meninggal dunia.
"Data penerima bantuan sosial ada yang berstatus sebagai ASN, bahkan ada yang menjadi anggota TNI-Polri," katanya.
Terkait temuan data ganda dan data yang tidak valid itu, Achmad Zulkarnaen menyatakan akan menghapus data tersebut dan diperbarui.
Ketua Satgas Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) PT Pos Kantor Cabang Sumenep R. Shoifuddin membenarkan adanya data penerima bantuan sosial yang ganda dan tidak tepat sasaran.
"Memang benar seperti itu, namun khusus data ganda dan data salah sasaran, pencairan bantuan tersebut kami tangguhkan," katanya.
Shoifuddin menjelaskan penerima bansos program sembako dan BPNT tahun 2022 di Sumenep terdata sebanyak 129.295 keluarga, dan terealisasi 127.634 keluarga atau tersisa sebanyak 1.661 KPM
Bansos sembako dan BLT subsidi minyak goreng dialokasikan untuk 127.274 keluarga penerima manfaat, namun yang terealisasi hanya 126.939 keluarga, atau tersisa sebanyak 335 keluarga.
Sedangkan BLT-BBM dan sembako terdata sebanyak 124.458 keluarga, terealisasi sebanyak 123.844 keluarga atau tersisa sebanyak 614. "Sehingga, jumlah total KPM yang terdata ganda dan tidak valid sebanyak 2.610 keluarga," katanya.