Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menjadi pahlawan yang dapat memberantas korupsi.
"Bertepatan dengan momentum peringatan Hari Pahlawan 10 November, aparat pemerintahan di Kabupaten Probolinggo hendaknya bisa menjadi pahlawan memberantas korupsi," kata Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama saat monitoring dan evaluasi MCP dan tematik di Pemerintahan Kabupaten Probolinggo, Kamis.
Pemkab Probolinggo bekerja sama dengan KPK melakukan koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2022 dalam rangka monitoring dan evaluasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digelar di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo.
"Kalau dulu pahlawan merebut kemerdekaan dengan berjuang melawan penjajah. Kalau sekarang menjadi pahlawan agar bisa melawan hati nurani sendiri dan melawan potensi diselewengkan jadilah seorang pahlawan yang harum perbuatannya dan harum ucapannya," tuturnya.
Ia meminta para kepala desa berhati-hati dalam mengelola anggarannya, terlebih di dalam era saat ini ada dukungan anggaran yang sangat besar dan diberikan kewenangan untuk mengelola anggaran tersebut.
"Ayo para kepala desa bertekad untuk menjadi pahlawan dan jangan sampai ada korupsi di desa," ucapnya.
Bahtiar juga meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar MCP di Kabupaten Probolinggo naik untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Tidak ada yang sempurna, namun dibalik ketidaksempurnaan itu harus selalu berikhtiar yang baik. Mari terus berupaya bersama-sama bagaimana ketidaksempurnaan tersebut akan menuju kepada yang sempurna di dalam tata kelola pemerintahan," ujarnya.
Sementara Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko mengatakan dalam tata kelola pemerintahan saat ini sistem akuntabilitas dan transparansi serta integritas merupakan syarat mutlak dalam terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
"Salah satu pilar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik adalah penanaman nilai-nilai anti korupsi di lingkup pemerintahan. Untuk itu, sistem deteksi dini atas hal-hal yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi perlu terus disosialisasikan dan dilakukan monitoring secara berkala," katanya.
Menurutnya Pemkab Probolinggo terus berupaya menggalakkan kedisiplinan demi komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Berbagai upaya juga telah dilakukan oleh Pemkab Probolinggo, termasuk dalam hal peningkatan pendapatan daerah, perencanaan pengadaan barang dan jasa juga telah dilakukan berbagai inovasi agar jauh dari potensi tindak korupsi," tuturnya.
Ia berharap mendapatkan pencerahan dari Tim KPK-RI terkait kegiatan pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta memberikan saran perbaikan maupun rekomendasi untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2022 ini diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono, para Staf Ahli dan Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Probolinggo.