Surabaya (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Surabaya menerjunkan tim pengawas (Timwas) untuk melakukan pemantauan jual beli obat sirop di apotek yang ada di Kota Pahlawan, Jatim, menyusul merebaknya kasus gangguan ginjal akut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina di Surabaya, Selasa, mengatakan sesuai surat edaran dari Dinkes Surabaya yang mengacu pada surat edaran Kementerian Kesehatan, pihaknya juga mengimbau kepada apotek di daerah itu dan sarana-sarana kesehatan untuk sementara tidak memakai obat sirop.
"Timwas akan mengecek dan memastikan apotek tidak melayani pembelian obat dalam bentuk sirop, sesuai surat edaran," kata dia.
Nanik mengatakan dalam surat edaran tersebut, juga menyebutkan supaya tenaga kesehatan tidak memberikan resep obat sirop kepada pasien.
"Kami sudah mengeluarkan surat edaran ke fasilitas kesehatan maupun organisasi profesi termasuk dokter. Ini sebagai langkah pencegahan," ujar Nanik.
Nanik mengakui kalau ada warga Surabaya yang meninggal akibat gangguan ginjal akut. Namun, dia belum memastikan jumlahnya dan juga belum memastikan apa karena gangguan ginjal.
"Sampai sekarang Dinkes Surabaya belum menyatakan sakit gangguan ginjal akut atau bukan, karena itu masih dugaan," ujar dia.
Nanik juga tidak bisa menyebutkan jumlah pasien gangguan ginjal akut yang merupakan warga Surabaya. "Karena pasien semua dirawat di RSUD Dr Soetomo sebagai pusat rujukan. Kami juga menerima datanya dari Dinkes Provinsi Jatim. Saya cek dulu ,karena jumlahnya bisa berubah-ubah," ujar dia.
Menurut Nanik, yang pasti pasien rata-rata adalah anak-anak dengan penanganan medis tergantung kasusnya.
"Ini masih dugaan, apakah benar gangguan ginjal akut atau bukan. Jadi, penanganannya tergantung masing-masing kasus, yang paham pihak rumah sakit," kata Nanik. (*)
Dinkes Surabaya terjunkan tim pengawas jual beli obat sirop di apotek
Selasa, 25 Oktober 2022 9:30 WIB
Timwas akan mengecek dan memastikan apotek tidak melayani pembelian obat dalam bentuk sirop, sesuai surat edaran