Sumenep (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumenep memperkuat pengembangan ekonomi masyarakat di pedesaan melalui pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Sebab tujuan BUMDes sebagaimana tertuang di Permendes Nomor: 4 Tahun 2015 adalah meningkatkan perekonomian desa, dan meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa," kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi di Sumenep, Jawa Timur, Sabtu.
Selain itu, BUMDes juga bertujuan mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa.
Untuk itu, sambung bupati, pendirian dan pembentukan BUMDesa di masing-masing harus berorientasi pada kepemilikan bersama, yakni pemerintah desa dan masyarakat, tidak hanya memberikan manfaat finansial (pajak, pendapatan asli desa) tetapi juga manfaat ekonomi secara luas. Termasuk, terciptanya lapangan kerja, dan ekonomi desa yang berkelanjutan.
"Karena itu, Pemkab Sumenep berharap BUMDes bisa berkembang sebagai wadah pengembangan ekonomi desa, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus Pendapatan Asli Desa (PADes)," katanya.
Bupati menjelaskan, di Kabupaten Sumenep terdapat sebanyak 330 desa, tersebar di 27 kecamatan daratan dan kepulauan.
Dari 330 desa itu, desa yang telah membentuk BUMDes sebanyak 310 desa, sedangkan 20 desa lainnya masih dalam proses pembentukan.
"Dari 310 desa yang telah membentuk BUMDes ini, sebanyak 293 BUMDes sudah terdata di data center desa, dengan klasifikasi sebanyak 130 BUMDes masuk kategori pemula, 144 BUMDes berkembang dan sebanyak 29 lainnya termasuk kategori BUMDes maju," kata Achmad Fauzi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Sumenep Anwar Syahroni Yusuf pada acara peluncuran BUMDes di Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan menjelaskan, yang menjadi kendala di sebagian desa membentuk BUMDes karena sumber daya manusia (SDM).
"Karena itu, kami terus melakukan pendampingan dan pembinaan, dalam bentuk pelatihan khusus bagi desa yang hendak membentuk BUMDes," kata Anwar.
Ia menjelaskan ciri sebuah desa maju, apabila jenis usaha yang dikelola di desa itu maju dan menjadi tumpuan ekonomi masyarakat desa.
"Sebab, kebijakan pemerintah mendorong semua desa memiliki BUMDes agar ekonomi dan usaha masyarakat desa berkembang dengan mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa tersebut," tutur dia.