Jakarta (ANTARA) - Peneliti sekaligus dosen di Departemen Kimia FMIPA Universitas Indonesia (UI) Dr rer nat Agustino Zulys MSc mengatakan hingga saat ini belum ada satu pun penelitian yang membuktikan bahwa air dalam kemasan galon berbahan polikarbonat berbahaya bagi kesehatan.
“Untuk penelitian terkait kesehatannya itu belum ada. Kalaupun ada, belum ada juga yang menyimpulkan bahwa itu berbahaya,” ujar Agustino di Jakarta, Ahad.
Menurut Agus, untuk meneliti migrasi BPA dari kemasan ke dalam airnya itu, analisisnya harus betul-betul menggunakan alat-alat yang cukup sensitif dan akurat atau valid.
“Sama halnya seperti mikroplastik, di Indonesia belum ada standar acuan berapa yang diperbolehkan dan bagaimana metode untuk mengidentifikasi BPA itu. Jadi, ini masih dalam riset saja bahwa BPA itu ada di galon polikarbonat,” imbuh dia.
Acuan migrasi BPA yang dipakai BPOM saat ini baru secara acuan dari luar negeri. Akan tetapi, metodologi yang digunakan belum juga baku antara satu negara dengan negara lainnya.
“Di tiap-tiap negara itu berapa batas ambangnya dan metodenya sudah beda-beda. Jadi, penelitian migrasi BPA itu belum seperti penelitian rutin, misalnya kadar besinya, kadar PH, dan lain-lain yang sudah baku,” kata dia.
Agus mengatakan bahwa sebenarnya kalau terkait BPA dalam AMDK galon polikarbonat itu belum bisa secara hukum dikatakan berbahaya atau tidak. Hal itu karena acuan di Indonesia juga belum ada.
“Sejauh ini belum bisa dikatakan BPA dalam air kemasan galon polikarbonat itu berbahaya atau tidak, karena belum ada standar bakunya,” kata dia.
Baca juga: Pakar: Galon guna ulang aman, air bukan pelarut BPA