Situbondo (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Situbondo Fathor Rakhman mengatakan pengangkatan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan skala prioritas.
"Ada tiga pilihan yang ditawarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam rangka penyelesaian tenaga honorer di masing-masing pemerintah daerah," katanya di Situbondo, Jumat.
Selain mengangkat tenaga honorer menjadi ASN berdasarkan skala prioritas, dua pilihan lainnya yakni mengangkat seluruhnya dan memberhentikan semuanya.
Fathor menyatakan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN lebih tepat menggunakan skala prioritas, karena juga menyangkut dengan kemampuan keuangan daerah.
"Jadi, kalau honorer diangkat menjadi ASN berdasarkan skala prioritas, pemerintah daerah bisa menyesuaikan," ucapnya.
Ia menambahkan, jumlah honorer di Lingkungan Pemkab Situbondo tidak proporsional, dan sampai saat ini tercatat sebanyak 8.500 orang, sementara kebutuhan ASN yang mayoritas guru dan tenaga kesehatan hanya sekitar 3.000 orang.