Situbondo (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur menyatakan lebih memprioritaskan tenaga honorer berstatus K2 menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ketimbang pelamar dari database BKN.
Tenaga honorer menjadi prioritas utama dalam seleksi ASN-PPPK ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Nomor 374 Tahun 2024.
"Jadi, dalam seleksi PPPK 2024 memang tenaga honorer berstatus K2 diprioritaskan lulus, meskipun nilai peserta K2 rendah," kata Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan pada BKPSDM Kabupaten Situbondo, Bayu Indra Wahyono di Situbondo, Kamis.
Baca juga: Pemkab Situbondo buka rekrutmen CPNS/PPPK 2024
Mengenai adanya keluhan dari peserta seleksi PPPK yang statusnya non-ASN atau database BKN, dia menegaskan bahwa seleksi PPPK tahun 2024 mengutamakan para tenaga honorer yang berstatus K2 untuk menjadi ASN-PPPK.
"Tidak ada batas minimal berapa hasil ujian tes bagi peserta K2, selama ada yang berstatus K2 maka secara aturan lebih prioritas daripada tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional," ucap Bayu, sapaan akrabnya.
Dia memaparkan bahwa secara umum penentuan kelulusan peserta seleksi ASN-PPPK adalah berdasarkan status dan nilai ujian, namun secara status peserta seleksi dari K2 lebih diprioritaskan.
"Misalnya peserta seleksi dari K2 nilainya 250 dan peserta dari database BKN 500, tetap yang lulus atau menduduki formasi yang dipilih dari peserta dengan status K2," kata Bayu
Hasil kelulusan seleksi PPPK tahun 2024 untuk 75 formasi tenaga teknis, menurut dia, sudah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Tim Pelaksana Seleksi Pengadaan Calon ASN 2024.
"Untuk hasil kelulusan seleksi PPPK tenaga teknis sudah diumumkan, sedangkan formasi tenaga guru dan tenaga kesehatan masih menunggu dari BKN," kata Bayu.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Situbondo membuka rekrutmen calon PNS dan calon PPPK tahun 2024 untuk formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Formasi terdiri atas guru PPPK sebanyak 330 orang, tenaga kesehatan 50 orang, dan tenaga teknis 75 orang, sedangkan Calon PNS tersedia untuk 16 orang, total 471 orang.