• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jatim
Rabu, 21 Mei 2025
Antara News jatim
Antara News jatim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Beras Lembor didorong jadi bahan pangan program MBG

      Beras Lembor didorong jadi bahan pangan program MBG

      Rabu, 21 Mei 2025 5:45

      Indonesia perkuat penanganan TPPO dan kejahatan siber dengan Kamboja

      Indonesia perkuat penanganan TPPO dan kejahatan siber dengan Kamboja

      Selasa, 20 Mei 2025 15:17

      Gibran: Pengguna QRIS meledak, bikin gerah pihak lain

      Gibran: Pengguna QRIS meledak, bikin gerah pihak lain

      Minggu, 18 Mei 2025 16:00

      Wapres puji Gen Z, penggerak masifnya transaksi digital via QRIS

      Wapres puji Gen Z, penggerak masifnya transaksi digital via QRIS

      Minggu, 18 Mei 2025 15:15

      Pagi ini, kualitas udara Jakarta tak sehat

      Pagi ini, kualitas udara Jakarta tak sehat

      Minggu, 18 Mei 2025 6:06

  • Kabar Jatim
    • Advertorial
    • Malang Raya
    • Gresik
    • Pasuruan
    • Mojokerto
    • Jombang
    • Lamongan
    • Probolinggo
    • Blitar
    • Lumajang
    • Situbondo
    • Bondowoso
    • Tulungagung
    • Trenggalek
    • Magetan
    • Ngawi
    • Ponorogo
    • Pacitan
    • Tuban
    • Bojonegoro
    • Nganjuk
    • Kediri
    • Madura Raya
    • Pemprov Jatim
    • Kab Madiun
    • Sidoarjo
    • Surabaya
    • Kab Kediri
    • Jember
    • Kota Madiun
    • Lintas Daerah
      • DPD sebut 18 nelayan Aceh ditangkap otoritas maritim Thailand

        DPD sebut 18 nelayan Aceh ditangkap otoritas maritim Thailand

        Rabu, 21 Mei 2025 12:03

        Pemerintah beri penjelasan soal kartu kuning Geopark Kaldera Toba

        Pemerintah beri penjelasan soal kartu kuning Geopark Kaldera Toba

        Rabu, 21 Mei 2025 11:54

        Rabu pagi, Gunung Dukono di Halmahera Utara alami erupsi

        Rabu pagi, Gunung Dukono di Halmahera Utara alami erupsi

        Rabu, 21 Mei 2025 10:39

        Korban meninggal akibat banjir bandang di Pegunungan Arfak bertambah

        Korban meninggal akibat banjir bandang di Pegunungan Arfak bertambah

        Selasa, 20 Mei 2025 21:30

        Tim SAR gabungan evakuasi 30 korban kapal tenggelam di perairan Horsburgh

        Tim SAR gabungan evakuasi 30 korban kapal tenggelam di perairan Horsburgh

        Selasa, 20 Mei 2025 13:28

    • Ekonomi
        • Gawai & TI
        • Otomotif
        realme GT7 series siap dirilis global 27 Mei 2025

        realme GT7 series siap dirilis global 27 Mei 2025

        Senin, 19 Mei 2025 12:45

        LG luncurkan produk premium berbasis AI di Indonesia

        LG luncurkan produk premium berbasis AI di Indonesia

        Jumat, 16 Mei 2025 17:20

        Digimap buka gerai Apple Premium Partner ketiga di Surabaya

        Digimap buka gerai Apple Premium Partner ketiga di Surabaya

        Jumat, 16 Mei 2025 17:17

        Google Cloud memperluas kapasitas pusat data AI di Jakarta

        Google Cloud memperluas kapasitas pusat data AI di Jakarta

        Kamis, 15 Mei 2025 10:21

        Mitsubishi luncurkan Xpander dan Xpander Cross terbaru keluaran 2025

        Mitsubishi luncurkan Xpander dan Xpander Cross terbaru keluaran 2025

        Jumat, 16 Mei 2025 21:45

        Desain modern klasik jadi andalan BinguoEV bersaing di Indonesia

        Desain modern klasik jadi andalan BinguoEV bersaing di Indonesia

        Selasa, 13 Mei 2025 11:21

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        Sabtu, 10 Mei 2025 15:45

        BMW hadirkan diler premium berkonsep Retail.Next di Surabaya

        BMW hadirkan diler premium berkonsep Retail.Next di Surabaya

        Jumat, 9 Mei 2025 19:10

    • Olahraga
        • Sepak Bola
        • Sport
        realme GT7 series siap dirilis global 27 Mei 2025

        realme GT7 series siap dirilis global 27 Mei 2025

        Senin, 19 Mei 2025 12:45

        LG luncurkan produk premium berbasis AI di Indonesia

        LG luncurkan produk premium berbasis AI di Indonesia

        Jumat, 16 Mei 2025 17:20

        Digimap buka gerai Apple Premium Partner ketiga di Surabaya

        Digimap buka gerai Apple Premium Partner ketiga di Surabaya

        Jumat, 16 Mei 2025 17:17

        Google Cloud memperluas kapasitas pusat data AI di Jakarta

        Google Cloud memperluas kapasitas pusat data AI di Jakarta

        Kamis, 15 Mei 2025 10:21

        Mitsubishi luncurkan Xpander dan Xpander Cross terbaru keluaran 2025

        Mitsubishi luncurkan Xpander dan Xpander Cross terbaru keluaran 2025

        Jumat, 16 Mei 2025 21:45

        Desain modern klasik jadi andalan BinguoEV bersaing di Indonesia

        Desain modern klasik jadi andalan BinguoEV bersaing di Indonesia

        Selasa, 13 Mei 2025 11:21

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        Sabtu, 10 Mei 2025 15:45

        BMW hadirkan diler premium berkonsep Retail.Next di Surabaya

        BMW hadirkan diler premium berkonsep Retail.Next di Surabaya

        Jumat, 9 Mei 2025 19:10

        De Bruyne bahagia meninggalkan warisan di Manchester City

        De Bruyne bahagia meninggalkan warisan di Manchester City

        Rabu, 21 Mei 2025 10:31

        Enzo Maresca kesal UEFA ubah jadwal final Liga Conference

        Enzo Maresca kesal UEFA ubah jadwal final Liga Conference

        Rabu, 21 Mei 2025 3:02

        Liga Europa: Ujian terbesar Ruben Amorim

        Liga Europa: Ujian terbesar Ruben Amorim

        Selasa, 20 Mei 2025 14:13

        Musim depan, Ramadhan Sananta bermain di Liga Malaysia

        Musim depan, Ramadhan Sananta bermain di Liga Malaysia

        Selasa, 20 Mei 2025 13:08

        NBA: Thunder bekuk Timberwolves 114-88 di gim pertama Final Wilayah Barat

        NBA: Thunder bekuk Timberwolves 114-88 di gim pertama Final Wilayah Barat

        Rabu, 21 Mei 2025 13:44

        Djokovic beberkan susunan kepelatihan baru di Jenewa

        Djokovic beberkan susunan kepelatihan baru di Jenewa

        Rabu, 21 Mei 2025 10:53

        Sembilan perguruan tinggi Surabaya jadi tuan rumah Pomprov III Jatim

        Sembilan perguruan tinggi Surabaya jadi tuan rumah Pomprov III Jatim

        Rabu, 21 Mei 2025 9:54

        Delapan wakil Indonesia berjuang pada hari kedua Malaysia Masters

        Delapan wakil Indonesia berjuang pada hari kedua Malaysia Masters

        Rabu, 21 Mei 2025 0:54

    • Karkhas
        • Tajuk
        • Opo Jarene
        realme GT7 series siap dirilis global 27 Mei 2025

        realme GT7 series siap dirilis global 27 Mei 2025

        Senin, 19 Mei 2025 12:45

        LG luncurkan produk premium berbasis AI di Indonesia

        LG luncurkan produk premium berbasis AI di Indonesia

        Jumat, 16 Mei 2025 17:20

        Digimap buka gerai Apple Premium Partner ketiga di Surabaya

        Digimap buka gerai Apple Premium Partner ketiga di Surabaya

        Jumat, 16 Mei 2025 17:17

        Google Cloud memperluas kapasitas pusat data AI di Jakarta

        Google Cloud memperluas kapasitas pusat data AI di Jakarta

        Kamis, 15 Mei 2025 10:21

        Mitsubishi luncurkan Xpander dan Xpander Cross terbaru keluaran 2025

        Mitsubishi luncurkan Xpander dan Xpander Cross terbaru keluaran 2025

        Jumat, 16 Mei 2025 21:45

        Desain modern klasik jadi andalan BinguoEV bersaing di Indonesia

        Desain modern klasik jadi andalan BinguoEV bersaing di Indonesia

        Selasa, 13 Mei 2025 11:21

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        Sabtu, 10 Mei 2025 15:45

        BMW hadirkan diler premium berkonsep Retail.Next di Surabaya

        BMW hadirkan diler premium berkonsep Retail.Next di Surabaya

        Jumat, 9 Mei 2025 19:10

        De Bruyne bahagia meninggalkan warisan di Manchester City

        De Bruyne bahagia meninggalkan warisan di Manchester City

        Rabu, 21 Mei 2025 10:31

        Enzo Maresca kesal UEFA ubah jadwal final Liga Conference

        Enzo Maresca kesal UEFA ubah jadwal final Liga Conference

        Rabu, 21 Mei 2025 3:02

        Liga Europa: Ujian terbesar Ruben Amorim

        Liga Europa: Ujian terbesar Ruben Amorim

        Selasa, 20 Mei 2025 14:13

        Musim depan, Ramadhan Sananta bermain di Liga Malaysia

        Musim depan, Ramadhan Sananta bermain di Liga Malaysia

        Selasa, 20 Mei 2025 13:08

        NBA: Thunder bekuk Timberwolves 114-88 di gim pertama Final Wilayah Barat

        NBA: Thunder bekuk Timberwolves 114-88 di gim pertama Final Wilayah Barat

        Rabu, 21 Mei 2025 13:44

        Djokovic beberkan susunan kepelatihan baru di Jenewa

        Djokovic beberkan susunan kepelatihan baru di Jenewa

        Rabu, 21 Mei 2025 10:53

        Sembilan perguruan tinggi Surabaya jadi tuan rumah Pomprov III Jatim

        Sembilan perguruan tinggi Surabaya jadi tuan rumah Pomprov III Jatim

        Rabu, 21 Mei 2025 9:54

        Delapan wakil Indonesia berjuang pada hari kedua Malaysia Masters

        Delapan wakil Indonesia berjuang pada hari kedua Malaysia Masters

        Rabu, 21 Mei 2025 0:54

        Naik haji berbekal rutin mengisi kotak kayu

        Naik haji berbekal rutin mengisi kotak kayu

        Minggu, 4 Mei 2025 6:38

        Menakar peluang Persebaya lolos kompetisi Asia lewat racikan Munster

        Menakar peluang Persebaya lolos kompetisi Asia lewat racikan Munster

        Sabtu, 3 Mei 2025 11:35

        Parade Senja: Refleksi Presiden SBY, Kebhinekaan dan Optimisme Menuju Indonesia Emas 2045

        Parade Senja: Refleksi Presiden SBY, Kebhinekaan dan Optimisme Menuju Indonesia Emas 2045

        Jumat, 28 Februari 2025 10:39

        Rio-Ulfi harapan pemimpin baru "Tak Congocoah Tak Co'ngico'a"

        Rio-Ulfi harapan pemimpin baru "Tak Congocoah Tak Co'ngico'a"

        Rabu, 19 Februari 2025 19:04

        Koperasi Merah Putih: Pilar ekonomi kerakyatan menuju Indonesia Emas 2045

        Koperasi Merah Putih: Pilar ekonomi kerakyatan menuju Indonesia Emas 2045

        Rabu, 14 Mei 2025 18:40

        Program sekolah gratis dan pendidikan karakter

        Program sekolah gratis dan pendidikan karakter

        Selasa, 13 Mei 2025 19:10

        Ketika wartawan dipecat, demokrasi pun terancam

        Ketika wartawan dipecat, demokrasi pun terancam

        Sabtu, 3 Mei 2025 15:58

        Hari Buku Sedunia, momentum tingkatkan literasi

        Hari Buku Sedunia, momentum tingkatkan literasi

        Kamis, 24 April 2025 18:32

    • Internasional
      • Mentan Jepang mundur usai ucapan kontroversial soal beras

        Mentan Jepang mundur usai ucapan kontroversial soal beras

        Rabu, 21 Mei 2025 11:52

        PBB sebut 9 truk bantuan ke Gaza hanya 'setetes di lautan kebutuhan'

        PBB sebut 9 truk bantuan ke Gaza hanya 'setetes di lautan kebutuhan'

        Selasa, 20 Mei 2025 14:26

        Jamaah diimbau mengurangi aktifitas fisik dan perbanyak manasik haji

        Jamaah diimbau mengurangi aktifitas fisik dan perbanyak manasik haji

        Selasa, 20 Mei 2025 14:08

        Jamaah terpisah rombongan sudah diberangkatkan ke Makkah

        Jamaah terpisah rombongan sudah diberangkatkan ke Makkah

        Selasa, 20 Mei 2025 9:19

        Indonesia dan Kamboja sepakat kerja sama cegah perdagangan orang

        Indonesia dan Kamboja sepakat kerja sama cegah perdagangan orang

        Senin, 19 Mei 2025 16:49

    • News in English
      • AHY presents three strategies to spur ASEAN development

        AHY presents three strategies to spur ASEAN development

        Rabu, 21 Mei 2025 13:43

        Indonesia prioritizes legal services digitalization, integration

        Indonesia prioritizes legal services digitalization, integration

        Rabu, 21 Mei 2025 12:20

        Sekolah Rakyat to implement three curricula for development

        Sekolah Rakyat to implement three curricula for development

        Selasa, 20 Mei 2025 22:45

        Jokowi clarifies diploma authenticity allegations, promises proof

        Jokowi clarifies diploma authenticity allegations, promises proof

        Selasa, 20 Mei 2025 17:00

        Indonesia eyes 5.8 percent economic growth in 2026

        Indonesia eyes 5.8 percent economic growth in 2026

        Selasa, 20 Mei 2025 16:40

    • Foto
      • Pengendalian PMK jelang Idul Adha di Lumajang

        Pengendalian PMK jelang Idul Adha di Lumajang

        Rabu, 21 Mei 2025 14:35

        Pembersihan Jembatan Lama Kediri

        Pembersihan Jembatan Lama Kediri

        Rabu, 21 Mei 2025 14:29

        Penjualan domba pedaging di Kediri

        Penjualan domba pedaging di Kediri

        Rabu, 21 Mei 2025 14:26

        Bursa kerja di Surabaya

        Bursa kerja di Surabaya

        Rabu, 21 Mei 2025 14:23

        Pameran lukisan Hari Kebangkitan Nasional di Malang

        Pameran lukisan Hari Kebangkitan Nasional di Malang

        Selasa, 20 Mei 2025 19:36

    • Video
      • Tiga perlintasan KA sebidang dan berpalang pintu beroperasi di Madiun

        Tiga perlintasan KA sebidang dan berpalang pintu beroperasi di Madiun

        Selasa, 20 Mei 2025 19:33

        Dindik Jatim temu kenali bakat siswa SMA/SMK lewat 'DNA ESQ'

        Dindik Jatim temu kenali bakat siswa SMA/SMK lewat 'DNA ESQ'

        Selasa, 20 Mei 2025 19:20

        Satgas Marinir evakuasi dua pemuda terdampar di Nusa Barung

        Satgas Marinir evakuasi dua pemuda terdampar di Nusa Barung

        Selasa, 20 Mei 2025 19:00

        Polda Jatim olah TKP kecelakaan maut KA Malioboro Ekspres di Magetan

        Polda Jatim olah TKP kecelakaan maut KA Malioboro Ekspres di Magetan

        Selasa, 20 Mei 2025 18:30

        Forkopimda Jatim napak tilas perjuangan kemerdekaan ke makam pahlawan

        Forkopimda Jatim napak tilas perjuangan kemerdekaan ke makam pahlawan

        Selasa, 20 Mei 2025 16:35

    Enam media di Makassar terbebas dari gugatan perdata senilai Rp100 triliun

    Rabu, 14 September 2022 19:43 WIB

    Enam media di Makassar terbebas dari gugatan perdata senilai Rp100 triliun

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan ketika membacakan keputusan gugatan perdata kepada enam media senilai Rp100 triliun.

    Makassar (ANTARA) - Sebanyak enam media besar di Makassar akhirnya terbebas dari gugatan perdata senilai Rp100 triliun. Hal itu setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan memutuskan menolak atau tidak dapat menerima gugatan perdata yang dialamatkan kepada Antaranews, TerkiniNews, CelebesNews, MakassarToday, KabarMakassar dan RRI.

    Penolakan atas gugatan perdata senilai Rp100 triliun yang dilayangkan M Akbar Amir, pria yang mengaku sebagai Raja Tallo, kepada enam media itu dibacakan dalam sidang putusan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Jahoras Siringo Ringo serta Anggota Majelis Hakim Rusdiyanto Loleh dan Angeliky Handajani Day, di PN Makassar, Rabu (14/9).

    Ketua Majelis Hakim Jahoras Siringo Ringo saat membacakan putusan menyatakan menimbang bahwa gugatan perdata senilai Rp100 triliun kepada enam media di Makassar itu oleh penggugat dinilai prematur sehingga tidak dapat diterima.

    Majelis Hakim menyatakan bahwa dalam fakta persidangan tidak ditemukan bukti yang berkaitan dengan Penggugat menggunakan hak koreksi dan atau hak jawab sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang 40 tahun 1999 tentang Pers serta upaya hukum lainnya, seperti Somasi dan Mediasi.

    "Maka mengenai dalil-dalil substansi mengenai pokok perkara tidak perlu lagi dipertimbangkan atau belum cukup waktu diputuskan, karena penggugat belum menempuh penyelesaian sengketa jurnalistik atau sengketa pers sebagaimana diatur UU Pers sebagai Lex Spesialis," kata Ketua Majelis Hakim.

    "Justru penggugat mengakui tidak menjalankan hak koreksi dan hak jawab sebagaimana ditentukan dalam pasal 5 ayat 2 dan 3 UU 40 tahun 1999 tentang Pers, dimana mekanisme ini sesuai keterangan saksi ahli Dewan Pers Imam Wahyudi wajib ditempuh terlebih dahulu sebelum menempuh jalur hukum perdata dan atau pidana. Bahwa ahli menyatakan berita yang ditayangkan enam media adalah karya juranlistik," sambungnya.

    Sebelumnya, dalam eksepsi pada butir 1 para tergugat (media) I, IV, V san VI menyatakan gugatan penggugat prematur, penggugat tidak mempunyai legal standing seperti dimaksud tergugat, gugatan pengugat Eror in Persona, gugatan penggugat kedaluwarsa serta gugatan penggugat tidak lengkap.

    "Bahwa eksepsi tergugat terkait balasan gugatan prematur cukup alasan diterima dalam perkara ini," lanjut Ketua Majelis Hakim.

    Sehubungan dengan eksepsi pihak tergugat, maka berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 2345.K/sips/2016 19 Desember 2016 Juncto putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2284.K/Sips/2017 tanggal 16 Desember 2017 Juncto Putusan MA 310.k/sips/2017 tanggal 17 Januari 2018 Juncto Putusan MA Nomor 1996.k/Pdt/2019, tanggal 26 Agustus 2019 yang pada intinya mengandung kaidah hukum suatu surat gugatan yang diajukan terlalu dini atau prematur harus dinyatakan tidak dapat diterima.

    "Maka dengan mempedomani Yurisprudensial tersebut, telah cukup alasan untuk menghukum Penggugat dengan menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima. Menimbang oleh karena gugatan penggugat tidak dapat diterima, maka pihak penggugat harus dihukum untuk membayar biaya perkara sejumlah yang ditetapkan dalam amar putusan ini," ujarnya.

    Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan dalam eksepsi menerima eksepsi Tergugat 1, 4, dan 5 serta 6, dan dalam pokok perkara: 1. Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima dan 2. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar 3.800.030 rupiah.

    Setelah mengetuk palu tanda pembacaan putusan berakhir, Ketua Majelis Hakim kembali menjelaskan hasil putusan tersebut agar dipahami kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat), yakni pada intinya gugatan Penggugat masih prematur atau terlalu dini karena masih ada proses yang belum ditempuh, yakni hak jawab dan hak koreksi kepada pihak Tergugat, yang bersifat imperatif atau harus ditempuh sebelum gugatan ke pengadilan.

    "Apabila tidak sependapat maka kedua belah pihak dapat menempuh upaya hukum, apakah akan mengajukan banding dipersilahkan dalam tenggang waktu sesuai ketentuan undang-undang," ujarnya.

    Sebelum mengakhiri persidangan Ketua Majelis Hakim menanyakan hal-hal yang mungkin hendak ditanyakan, dan Penggugat maupun para Tergugat menyatakan cukup.

    Sementara itu, usai persidangan Kuasa Hukum Tergugat dari Koalisi Pembela Kebebasan Pers Sulsel DR Muh Al Jebra Al Iksan Rauf SH MH mengatakan putusan tersebut merupakan wujud negara mengakui Kebebasan Pers.

    "Putusan ini bentuk bahwa memang negara menghargai tentang adanya Kebebasan Pers, itu dilihat oleh pertimbangan Majelis Hakim dengan menyatakan sebelum diajukan ke pengadilan, terlebih dahulu mengajukan hak jawab maupun koreksi terhadap prodak jurnalis dan apabila tidak direspons baru kemudian keberatan itu dibawa ke ranah Dewan Pers karena dalam UU Pers sifatnya imperatif, perlu dilalui dimana fakta persidangan, penggugat tidak pernah menggunakan hak jawab maupun hak koreksi selama beberapa tahun ini," kata Jebra.

    Ia juga mengatakan bahwa sebagaimana diketahui ada mekanisme yang harusnya lebih dulu Penggugat tempuh. Dalam UU Pers diatur mengenai hak koreksi dan hak jawab yang bisa dibawa ke rana Dewan Pers bilamana pihak media mengabaikan kedua hak tersebut.

    Kuasa Hukum RRI (tergugat VI) Eza Mahadika menambahkan, bahwa majelish hakim dalam perkara ini telah memeriksa dan menyidangkan perkara dengan sangat cermat dan teliti, sehingga mengeluarkan keputusan yang tepat sesuai dengan ketentuan mekanisme hukum yang berlaku.

    "Kami jadikan putusan ini sebagai momentum perjuangan Kemerdekaan Pers sekaligus pembelajaran bagi jurnalis agar bisa lebih baik lagi menjalankan tugas sebagai jurnalistik," ujarnya.

    Secara terpisah, Kuasa Hukum Penggugat Mukadi Saleh mengaku pihaknya belum memutuskan untuk mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim tersebut.

    "Masih akan dibicarakan lagi dengan tim kuasa hukum, akan dilakukan upaya banding atau bagaimana," kata Mukadi.

    Ditanyakan apakah puas atau tidak atas putusan tersebut, Mukadi menyatakan pihaknya harus puas atas keputusan Majelis Hakim, karena tidak diintervensi oleh siapa pun, mulai dari penggugat dan tergugat.

    Seperti diketahui, enam media di Kota Makassar diperkarakan ke PN Makassar dalam kasus perdata dengan dalil perbuatan melawan hukum.

    Adapun enam media yang digugat berdasarkan data salinan nomor perkara secara online, yakni Antara News, Terkini News, Celebes News, Makassar Today, Kabar Makassar dan RRI, dengan penggugat bernama M. Akbar Amir.

    Gugatan M Akbar Amin terhadap enam media terkait berita konferensi pers tahun 2016, dimana narasumber dalam berita mempertanyakan status M. Akbar Amin sebagai Raja Tallo.

    Atas berita itu, M. Akbar Amin mengaku mengalami kerugian senilai Rp100 triliun akibat pembatalan sejumlah proyek yang diklaimnya.

    Kasus ini sempat mendapat sorotan dari berbagai kalangan, karena dinilai bisa mengancam kemerdekaan pers karena gugatan yang dapat membangkrutkan perusahaan media.

    Selain dari berbagai organisasi jurnalis dan perusahaan media, dukungan juga datang dari Dewan Pers dan Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ di Jakarta.

    Pewarta: Darwin Fathir
    Uploader : Abdullah Rifai
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Menkeu beri sinyal kabulkan tambahan anggaran MBG Rp100 triliun

    Menkeu beri sinyal kabulkan tambahan anggaran MBG Rp100 triliun

    30 Januari 2025 14:16

    Menteri Bahlil sebut nilai subsidi tak tepat sasaran capai Rp100 triliun

    Menteri Bahlil sebut nilai subsidi tak tepat sasaran capai Rp100 triliun

    3 November 2024 16:22

    Penerimaan pajak di Jatim ditarget Rp100 triliun pada 2022

    Penerimaan pajak di Jatim ditarget Rp100 triliun pada 2022

    22 Maret 2022 19:27

    Aset Bank Jatim tembus Rp100,72 triliun pada 2021

    Aset Bank Jatim tembus Rp100,72 triliun pada 2021

    22 Februari 2022 19:27

    Realisasi kredit kendaraan bermotor mencapai hampir Rp100 triliun pada 2021

    Realisasi kredit kendaraan bermotor mencapai hampir Rp100 triliun pada 2021

    2 Februari 2022 11:28

    Pernyataan Novel Baswedan soal korupsi bansos Rp100 triliun spekulatif dan kontroversi

    Pernyataan Novel Baswedan soal korupsi bansos Rp100 triliun spekulatif dan kontroversi

    21 Mei 2021 15:44

    2014 Indonesia Digelontor Stimulus Khusus Rp100-Rp150 Triliun

    2014 Indonesia Digelontor Stimulus Khusus Rp100-Rp150 Triliun

    11 Desember 2013 08:29

    TKI Topang Ekonomi Daerah Rp100 Triliun/tahun

    TKI Topang Ekonomi Daerah Rp100 Triliun/tahun

    19 Mei 2013 07:05

    Terpopuler

    Polisi ungkap kasus jambret yang akibatkan korban meninggal di Sidoarjo

    Polisi ungkap kasus jambret yang akibatkan korban meninggal di Sidoarjo

    Polisi prarekonstruksi dugaan penganiayaan anak 10 tahun di Situbondo

    Polisi prarekonstruksi dugaan penganiayaan anak 10 tahun di Situbondo

    Polisi gagalkan aksi tawuran sekelompok pemuda di Surabaya

    Polisi gagalkan aksi tawuran sekelompok pemuda di Surabaya

    Polisi kembali periksa korban dugaan pelecehan di Kota Malang

    Polisi kembali periksa korban dugaan pelecehan di Kota Malang

    Khofifah siapkan asrama mahasiswa ITS jalur KIP Kuliah asal Jatim

    Khofifah siapkan asrama mahasiswa ITS jalur KIP Kuliah asal Jatim

    KPK bakal panggil pokmas dan terlapor dugaan korupsi wasbang DPRD Jatim

    KPK bakal panggil pokmas dan terlapor dugaan korupsi wasbang DPRD Jatim

    Siswa SD tahfidz bebas memilih SMP negeri di Banyuwnagi

    Siswa SD tahfidz bebas memilih SMP negeri di Banyuwnagi

    PPIH Surabaya laporkan calon haji asal Kediri meninggal di Makkah

    PPIH Surabaya laporkan calon haji asal Kediri meninggal di Makkah

    Top News

    • Kejagung tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto

      Kejagung tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto

      1 jam lalu

    • BNPB laporkan satu anak tewas, enam hilang akibat banjir-longsor di Trenggalek

      BNPB laporkan satu anak tewas, enam hilang akibat banjir-longsor di Trenggalek

      2 jam lalu

    • Pemerintah beri penjelasan soal kartu kuning Geopark Kaldera Toba

      Pemerintah beri penjelasan soal kartu kuning Geopark Kaldera Toba

      3 jam lalu

    • Rabu ini, KPK mulai periksa pokmas terkait dugaan korupsi "wasbang" di Situbondo

      Rabu ini, KPK mulai periksa pokmas terkait dugaan korupsi "wasbang" di Situbondo

      4 jam lalu

    • BMKG: Rabu ini Surabaya berpeluang berawan atau udara kabur

      BMKG: Rabu ini Surabaya berpeluang berawan atau udara kabur

      7 jam lalu

    Foto

    Pameran lukisan Hari Kebangkitan Nasional di Malang

    Pameran lukisan Hari Kebangkitan Nasional di Malang

    Pengendalian PMK jelang Idul Adha di Lumajang

    Pengendalian PMK jelang Idul Adha di Lumajang

    Pembersihan Jembatan Lama Kediri

    Pembersihan Jembatan Lama Kediri

    Penjualan domba pedaging di Kediri

    Penjualan domba pedaging di Kediri

    Bursa kerja di Surabaya

    Bursa kerja di Surabaya

    Pameran lukisan Hari Kebangkitan Nasional di Malang

    Pameran lukisan Hari Kebangkitan Nasional di Malang

    Pengendalian PMK jelang Idul Adha di Lumajang

    Pengendalian PMK jelang Idul Adha di Lumajang

    Antara News jatim
    jatim.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Jatim
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesra
    • Karkhas
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com