Jakarta (ANTARA) - Platform transportasi daring Grab mengimbangi kenaikan tarif ojek daring (ojol) yang berlaku sejak 11 September 2022, dengan layanan dan promosi baru, seiring dengan upayanya untuk membantu terjaganya pendapatan mitra pengemudi.
"Penyesuaian tarif serta kehadiran layanan GrabBike Hemat dan promo bagi konsumen merupakan upaya kami untuk tetap menawarkan pilihan layanan transportasi yang aman dan terjangkau," kata Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi dalam keterangannya, Senin.
Perusahaan juga memperkenalkan layanan GrabBike Hemat dan Promo Diskon Ngegas GrabCar yang dapat dinikmati pengguna Grab di seluruh Indonesia selama periode yang ditentukan.
Berikut adalah tarif baru untuk layanan GrabBike.
Untuk Zona 1 yang meliputi Sumatera, Bali, dan Jawa (selain Jabodetabek) memiliki tarif dasar minimum Rp8.000-Rp10.000, dan tarif per km Rp2.000-Rp2.500.
Lebih lanjut, Zona 2 yang mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang & Bekasi (Jabodetabek) memiliki tarif dasar minimum Rp10.200 - Rp11.200, dan tarif per km Rp2.550 - Rp2.800.
Sementara, Zona 3 yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku & Papua memiliki tarif dasar minimum Rp9.200-Rp11.000 dan tarif per km Rp2.300-Rp2.750.
Selain itu, penyesuaian tarif juga akan diberlakukan untuk layanan GrabCar dan layanan pengantaran, yakni GrabExpress dan GrabFood, serta akan ada penyesuaian untuk GrabElectric sesuai dengan layanannya masing-masing.
Baca juga: Mulai hari ini, Gojek resmi berlakukan perubahan tarif dukung biaya operasional Ojol