Jakarta (ANTARA) -
Sebanyak 168.916 narapidana (napi) dan anak berhadapan dengan hukum menerima remisi umum 17 Agustus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
"Saya atas nama pemerintah mengucapkan selamat kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang menerima remisi," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat memberikan pidato dalam upacara pengibaran bendera di halaman gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa.
Lebih rinci, dari 168.916 penerima remisi tersebut, sebanyak 2.725 orang di antaranya langsung bebas, sementara 166.191 orang lainnya mendapatkan pengurangan sebagian.
Yasonna mengatakan bahwa dari pemberian remisi tersebut terjadi penghematan anggaran negara sebesar Rp259.289.610.000, dengan rincian penghematan anggaran terhadap 166.191 napi penerima remisi pengurangan sebagian sebesar Rp254.357.910.000 dan penghematan anggaran makan terhadap 2.725 napi penerima remisi langsung bebas sebesar Rp4.931.700.000.
Ia menyebut bahwa remisi yang diberikan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan diberikan kepada seluruh napi yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan perundang-undangan.
Yosonna berharap semoga remisi umum yang diberikan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus aktif mengikuti program pembinaan dan menjalani masa pidananya dengan baik.
"Tidak ada kata terlambat pada akhirnya saudara dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat," ucapnya.