Jember (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Jember menangkap sebanyak 15 orang pelaku yang diduga melakukan pembakaran di dua padukuhan di Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Kami sudah mengamankan 15 orang pelaku kerusuhan di Padukuhan Patungrejo dan Dampikrejo, Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo. Semuanya dibawa ke Mapolres Jember," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember, Sabtu malam.
Menurutnya, gerak cepat dan kerja keras jajaran Polres Jember dalam melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa pembakaran dan juga penjarahan yang dialami oleh warga di Dusun Baban Timur akhirnya membuahkan hasil.
"Belasan pelaku yang diamankan semuanya merupakan warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, namun hanya satu orang yang berasal dari Kabupaten Sampang, Madura," tuturnya.
Ia menjelaskan motif dari para pelaku melakukan pembakaran dan penjarahan di Padukuhan Patungrejo dan Dampikrejo karena sakit hati atas penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu warga setempat Ali hingga menyebabkan korban bernama Suhar dan tiga temannya pada 3 Juli 2022.
"Bahkan dari penganiayaan yang dilakukan oleh Ali, salah seorang warga Desa Mulyorejo hingga menyebabkan korban Suhar mengalami luka bacok di kepalanya, namun pelaku usai menganiaya korbannya langsung diamankan oleh petugas Polsek Sempolan," katanya.
Hery mengatakan keluarga korban atau salah satu anak korban tidak terima atas kejadian penganiayaan yang dialami ayahnya, meskipun pelaku sudah diamankan aparat kepolisian.
"Salah satu anak korban kemudian menghubungi JN untuk melakukan balas dendam, sehingga yang bersangkutan langsung menghubungi untuk menggerakkan anggotanya agar melakukan perusakan dan pembakaran di rumah itu," ujarnya.
Berdasarkan data aparat kepolisian, pembakaran terjadi di enam lokasi yang berbeda selama dua Juli-Agustus 2022 hingga menyebabkan empat rumah rusak, tiga mobil rusak, dan 19 kendaraan roda dua.