Jambi (ANTARA) - Pengacara Keluarga Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan pihaknya telah menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan terencana terhadap Yoshua.
"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak kepada media di Jambi, Sabtu, usai mendatangi Mapolda Jambi untuk mendampingi pihak keluarga memenuhi panggilan penyidik.
Ia mengatakan bahwa pada rekaman elektronik tersebut terlihat almarhum Brigadir Yoshua mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.
"Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," katanya.
Selanjutnya, ia menyebutkan dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut, kemudian ancaman itu masih berlangsung hingga satu hari menjelang kejadian.
"Namun, salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," terangnya.
Sementara mengenai penemuan dua ponsel milik Brigadir J yang ditemukan di rumah dinas, Kamaruddin mengatakan pihaknya belum melakukan pengecekan soal kebenaran kepemilikan ponsel tersebut.
"Saya belum periksa apakah itu handphonenya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Usai mendampingi pihak keluarga di Mapolda Jambi, Kamaruddin bersama timnya menuju rumah duka dan ke makam Brigadir J di daerah Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi untuk melihat kelayakan lokasi autopsi ulang di sana.
Pengacara keluarga temukan jejak elektronik ancaman pembunuhan Brigadir J
Sabtu, 23 Juli 2022 16:53 WIB