Surabaya (ANTARA) -
Sebanyak 4.055 PPT Bunda PAUD se Kota Surabaya dilindungi program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan supaya mereka tenang dalam menjalankan tugas kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Surabaya Rungkut Rudi Susanto dalam keterangan pers di Surabaya, Jumat, mengatakan program perlindungan ini sebagai salah satu upaya memberikan ketenangan dalam bekerja.
"Hal ini sebagai salah satu upaya meringankan beban PPT Bunda PAUD jika terjadi risiko kematian maupun kecelakaan kerja. Harapan kami, sinergi kerja sama ini tetap bisa dilanjutkan bahkan ditingkatkan," kata Rudi di sela memberikan santunan kepada ahli waris bersama dengan Istri Wali Kota Surabaya Rini Indrayani.
Ia mengatakan manfaat perlindungan dari pemerintah melalui program BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Sudah seharusnya diperoleh oleh seluruh pekerja baik pekerja formal (penerima upah), pekerja informal (bukan penerima upah), pekerja sektor jasa konstruksi termasuk tenaga pendidik di PAUD," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam proses memberikan perlindungan khususnya kepada pengajar PAUD atau Bunda PAUD, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut bekerja sama dengan Bunda PAUD Kota Surabaya, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Surabaya serta Dinas Pendidikan Surabaya.
Pada kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Rungkut menyerahkan santunan jaminan kematian (bukan kecelakaan kerja) sebesar Rp84 juta kepada dua ahli waris.
Penyerahan santunan tersebut berada di dua tempat yang berbeda yang pertama, penyerahan santunan Rp42 juta diberikan kepada ahli waris Antijo, suami almarhum Sophia Kristina, yang berprofesi sebagai pengajar Bunda PAUD Harapan Kita yang meninggal dunia karena sakit.
Selanjutnya, santunan jaminan kematian Rp42 juta juga diserahkan kepada Bambang Purnomo, ahli waris suami dari almarhum Sulikah, pengajar Pos PAUD Terpadu Tunas Harapan Kita.
Kepada dua ahli waris penerima santunan Rini Indrayani menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya para pengajar Bunda PAUD tersebut.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah peduli meringankan beban keluarga yang ditinggal almarhum dengan pemberian santunan kematian. Inilah manfaatnya kita menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rini.
Sementara itu, kedua ahli waris Antijo dan Bambang Purnomo tidak menyangka kalau istrinya selama mengajar sebagai Bunda PAUD mendapat perlindungan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya tidak menyangka dan sangat terharu sekaligus berterimakasih atas santunan jaminan kematian yang di berikan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta,” kata Antijo.