Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Pramusinto mengingatkan tentang pentingnya mengelola jejak digital guna menghindari hal-hal yang merugikan diri sendiri di kemudian hari.
"Kita harus ingat, jejak digital tidak bisa dihapus. Apa yang kita tinggalkan akan terekam walaupun Anda sudah menghapusnya, tapi barangkali orang lain telah screenshot," ujar Agus dalam rilis pers yang diterima Antara pada Selasa.
Hal itu disampaikannya dalam webinar bertema “Hati-Hati Menyebar Data Pribadi di Media Sosial”, di Tarakan, Kalimantan Utara, baru-baru ini.
Agus mengatakan jejak digital dapat diartikan sebagai bukti-bukti yang ditinggalkan warganet setelah beraktivitas di internet yang berpotensi untuk dicari, disalin, dicuri, dan dipublikasi oleh orang lain.
Jejak digital yang berupa unggahan, situs yang dikunjungi, komentar di media sosial, ataupun transaksi belanja dapat membentuk citra diri pengguna internet yang bersangkutan.
Baca juga: Bahaya Jejak Digital Teroris di Media Sosial
Bahkan, kata dia, jejak digital dapat mempengaruhi masa depan seseorang semisal untuk melanjutkan pendidikan maupun melamar pekerjaan. Untuk itu, dia mengingatkan masyarakat untuk mengelola jejak digital dengan baik agar tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari.
"Kalau Anda meninggalkan jejak kebaikan, hasilnya akan baik untuk Anda. Tetapi, kalau Anda meninggalkan jejak keburukan, Anda juga yang akan mendapatkan balasannya,” kata dia.
Sementara itu, Konsultan Sejiwa sekaligus Program Manager Jawara Internet Sehat Khusnul Aflah mengatakan terdapat sejumlah hal yang perlu dihindari dalam bermedia sosial.
Di antaranya mengunggah tangkapan layar atau screenshot percakapan dengan warganet lainnya, memasukkan nomor atau akun seseorang ke dalam grup percakapan tanpa seizin yang bersangkutan, serta menggunakan media sosial di tempat umum.
Menurut dia, saat ini masih banyak warganet yang mengunggah data identitas diri di media sosial, bahkan hingga menampilkan informasi yang sensitif, seperti nomor identitas.
“Ini merupakan tindakan yang tidak tepat, karena ini adalah informasi yang perlu kita jaga,” ujar Khusnul.
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menghadirkan program Gerakan Nasional Literasi Digital yang diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Kemenkominfo bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat.(*)
"Kita harus ingat, jejak digital tidak bisa dihapus. Apa yang kita tinggalkan akan terekam walaupun Anda sudah menghapusnya, tapi barangkali orang lain telah screenshot," ujar Agus dalam rilis pers yang diterima Antara pada Selasa.
Hal itu disampaikannya dalam webinar bertema “Hati-Hati Menyebar Data Pribadi di Media Sosial”, di Tarakan, Kalimantan Utara, baru-baru ini.
Agus mengatakan jejak digital dapat diartikan sebagai bukti-bukti yang ditinggalkan warganet setelah beraktivitas di internet yang berpotensi untuk dicari, disalin, dicuri, dan dipublikasi oleh orang lain.
Jejak digital yang berupa unggahan, situs yang dikunjungi, komentar di media sosial, ataupun transaksi belanja dapat membentuk citra diri pengguna internet yang bersangkutan.
Baca juga: Bahaya Jejak Digital Teroris di Media Sosial
Bahkan, kata dia, jejak digital dapat mempengaruhi masa depan seseorang semisal untuk melanjutkan pendidikan maupun melamar pekerjaan. Untuk itu, dia mengingatkan masyarakat untuk mengelola jejak digital dengan baik agar tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari.
"Kalau Anda meninggalkan jejak kebaikan, hasilnya akan baik untuk Anda. Tetapi, kalau Anda meninggalkan jejak keburukan, Anda juga yang akan mendapatkan balasannya,” kata dia.
Sementara itu, Konsultan Sejiwa sekaligus Program Manager Jawara Internet Sehat Khusnul Aflah mengatakan terdapat sejumlah hal yang perlu dihindari dalam bermedia sosial.
Di antaranya mengunggah tangkapan layar atau screenshot percakapan dengan warganet lainnya, memasukkan nomor atau akun seseorang ke dalam grup percakapan tanpa seizin yang bersangkutan, serta menggunakan media sosial di tempat umum.
Menurut dia, saat ini masih banyak warganet yang mengunggah data identitas diri di media sosial, bahkan hingga menampilkan informasi yang sensitif, seperti nomor identitas.
“Ini merupakan tindakan yang tidak tepat, karena ini adalah informasi yang perlu kita jaga,” ujar Khusnul.
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menghadirkan program Gerakan Nasional Literasi Digital yang diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Kemenkominfo bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat.(*)