Jakarta (ANTARA) - Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pelatihan Fiber to the Home (FTTH) dan training sertifikasi MikroTik Certified Network Associate (MTCNA) merupakan hal penting bagi para pelaku industri penyedia jasa internet (internet service provider/ISP) untuk melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan.
"Pelatihan ini sangat penting untuk diikuti para ISP anggota APJII, utamanya dalam Penerapan K3 di Industri ISP untuk melindungi tenaga kerja dan perusahaan dari timbulnya resiko kecelakaan," kata Firdhyan Adhi Lesmana, Ketua Bidang Pelatihan dan Sertifikasi Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dalam keterangannya pada Rabu.
Sementara itu Ketua Pengurus Wilayah APJII DKI Jakarta Tedi Supardi Muslih menambahkan bahwa banyak proyek-proyek pemerintah atau swasta yang mengharuskan pekerja melampirkan sertifikat K3.
"Yang perlu digarisbawahi orang bekerja ingin bahagia, hal tersebut dapat terjadi jika kita sehat dan selamat dalam bekerja. TTDJ, Hati-hati di Jalan dan selamat dalam bekerja penting dalam kehidupan sehari-hari," kata Tedi.
Baca juga: Gubernur Khofifah: Jatim raih penghargaan K3 terbaik wujud kuatnya sinergi
Ia menambahkan kesadaran terkait keselamatan dan kesehatan kerja seyogyanya harus dimulai dari masing-masing individu.
APJII menyelenggarakan seminar K3, pelatihan FTTH dan training sertifikasi MTCNA pada Selasa (5/7) dan berlangsung hingga Jumat (8/7) di Ballroom Best Western Hotel Senayan, Jakarta.
Pelatihan merupakan bagian dari gelaran Roadshow Bidang Pelatihan dan Sertifikasi APJII Tahun 2022 dan diselenggarakan di 15 Pengurus Wilayah APJII yang tersebar di seluruh Indonesia.
Di wilayah DKI Jakarta, kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari anggota APJII Wilayah DKI Jakarta serta kegiatan dan peserta dari kalangan Umum/Non Anggota APJII.
"Training ini diharapkan dapat meningkatkan keahlian (skill) para profesional terkait penggunaan MickroTik, khususnya di kelas menengah karena pelatihan ini memberikan sertifikatnya dengan standar internasional," kata Tedi(*)