Sidoarjo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mempercepat layanan publik, salah satunya dalam waktu dekat ini akan meluncurkan layanan call center 112 yang bisa diakses bebas pulsa.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dalam keterangan pers di Sidoarjo, Rabu, mengatakan dengan layanan tersebut pihaknya ingin setiap pengaduan yang masuk direspon dengan cepat maksimal 1x24 jam.
"Oleh karenanya, semua organisasi perangkat daerah (OPD) diminta sinergi fokus dalam memberikan pelayanan publik secara maksimal, salah satunya dengan memberikan respon cepat setiap ada pengaduan dari masyarakat," katanya.
Ia mengatakan layanan call center 112 menyerap aspirasi masyarakat dengan respon cepat maksimal 1X24 pengaduan yang masuk mendapat jawaban atau respon.
"Ego sektoral antarOPD dihilangkan, semua harus sinergi. Layanan ini nanti bisa dilink kan dengan 119," kata Gus Muhdlor usai menghadiri acara Millenial Digital Fest 2022 di Balai Bumi Majapahit RSUD Sidoarjo.
Bupati mengatakan kinerja pelayanan kabupaten adalah kinerja semua OPD dan oleh karena itu mulai dari sekarang pola komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat tidak boleh ada jarak.
"Kepedulian masyarakat terhadap kinerja pemerintah tinggi maka harus disikapi dengan positif. Substansi dari adanya layanan ini adalah pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sidoarjo Ahmad Misbahul Munir menyampaikan layanan Call Center 112 akan menempati salah satu ruangan yang dipakai Radio Suara Sidoarjo.
Nantinya layanan pengaduan bebas pulsa itu bisa diakses selama 24 jam dan tenaga yang disiapkan sudah melalui proses pelatihan pelayanan publik. Hal itu dilakukan agar pelayanan publik bisa berjalan profesional.
Misbah juga menjelaskan pengaduan cepat lewat 112 tersebut akan banyak membantu penanganan kegawatdaruratan, seperti laporan bencana angin puting beliung, kebakaran, pohon tumbang dan sebagainya.
"Layanan Call Center 112 akan membantu mempercepat penanganan masalah-masalah kedaruratan, seperti kebakaran, bencana dan lain-lain akan lebih cepat tertangani. Pemerintah cepat hadir di saat masyarakat membutuhkan pertolongan," ujarnya.
Selain Call Center 112, Pemkab juga sudah lebih dulu membuka kanal pengaduan lewat aplikasi lapor.go.id, layanan berbasis aplikasi dalam jaringan itu selama ini menampung keluhan yang tidak bersifat kegawatdaruratan.
Pemkab Sidoarjo percepat layanan publik dengan call center 112
Rabu, 8 Juni 2022 19:04 WIB