Desa Sukojati di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, telah terpilih sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam keterangannya diterima, Rabu, menyebutkan Desa Sukojati menjadi satu di antara 10 desa di 10 provinsi di Indonesia yang dipilih dalam Program Desa Antikorupsi.
Desa Antikorupsi merupakan besutan KPK, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.
Secara khusus kick off pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi dilakukan di Lapangan Kantor Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/6) pagi.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang hadir langsung dalam kick off Percontohan Desa Antikorupsi optimistis bahwa adanya program itu akan membawa resonansi sehingga akan tumbuh desa-desa antikorupsi selanjutnya di Jatim karena pembentukan desa antikorupsi sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak korupsi yang secara langsung melibatkan masyarakat.
"Jawa Timur ada Desa Sukojati di Kabupaten Banyuwangi yang menjadi Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2022, saya rasa satu desa di Banyuwangi ini akan menyemai semangat pencegahan korupsi di lingkup pemerintahan desa," kata Gubernur Khofifah.
Baca juga: KPK tunjuk dua desa di Banyuwangi jadi kandidat percontohan antikorupsi
Baca juga: KPK tunjuk dua desa di Banyuwangi jadi kandidat percontohan antikorupsi
Desa Sukojati, kata dia, akan menyemai semangat pencegahan korupsi bagi semua desa di Jawa Timur yang saat ini berjumlah 7.724 desa.
Gubernur Khofifah menjelaskan Desa Sukojati terpilih berdasarkan Indikator Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi oleh Tim Asesmen KPK. Indikatornya, yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
"Pembentukan percontohan desa antikorupsi adalah upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan pemerintahan di level desa, di mana desa langsung akan diukur dengan beberapa indikator desa antikorupsi," ucapnya.
Pembentukan Desa Antikorupsi, lanjutnya, akan menciptakan semangat tersendiri bagi masyarakat karena mereka pasti mau ikut serta dan terlibat membentuk :good governance" melalui pencegahan dan pemberantasan korupsi dari lingkungan terdekat masyarakat.
"Tentu ini akan menjadi pemantik bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan penggunaan dana desa, saya rasa masyarakat desa akan memiliki semangat yang sama, semangat kuat untuk terlibat dalam pencegahan korupsi di lingkungan masing-masing," katanya.
Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa sangat diperlukan karena masyarakat desa berhak tahu dana desa yang mengalir ke desa peruntukannya jelas, benar-benar dipergunakan untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat desa, dan peningkatan sumber daya manusia di desa.
"Karena dana desa adalah untuk masyarakat desa. Maka perlu pengawasan yang melibatkan peran serta masyarakat, ini akan termotivasi dari terbentuknya Percontohan Desa Antikorupsi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan program tersebut merupakan upaya mencegah korupsi dengan melibatkan masyarakat desa. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh masyarakat agar membangun Semangat Indonesia Bebas Korupsi.
"Tentunya upaya-upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan KPK sendiri, mari kita kawal upaya KPK untuk mencegah dan memberantas praktik-praktik korupsi," kata Firli Bahuri.
Firli Bahuri menjelaskan bebas dari korupsi menjadi kata kunci dan penting karena tujuan bangsa tidak akan pernah bisa diwujudkan kalau Indonesia masih menghadapi persoalan-persoalan, salah satunya korupsi.
"Kami mengajak segenap kamar-kamar kekuasaan harus melibatkan diri dari upaya-upaya pemberantasan korupsi. Kamar legislatif, kamar eksekutif, dan kamar yudikatif harus bersih dari praktik-praktik korupsi. Kamar partai politik harus terlebih dahulu membangun integritas dan bebas dari korupsi," katanya.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan program tersebut merupakan upaya mencegah korupsi dengan melibatkan masyarakat desa. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh masyarakat agar membangun Semangat Indonesia Bebas Korupsi.
"Tentunya upaya-upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan KPK sendiri, mari kita kawal upaya KPK untuk mencegah dan memberantas praktik-praktik korupsi," kata Firli Bahuri.
Firli Bahuri menjelaskan bebas dari korupsi menjadi kata kunci dan penting karena tujuan bangsa tidak akan pernah bisa diwujudkan kalau Indonesia masih menghadapi persoalan-persoalan, salah satunya korupsi.
"Kami mengajak segenap kamar-kamar kekuasaan harus melibatkan diri dari upaya-upaya pemberantasan korupsi. Kamar legislatif, kamar eksekutif, dan kamar yudikatif harus bersih dari praktik-praktik korupsi. Kamar partai politik harus terlebih dahulu membangun integritas dan bebas dari korupsi," katanya.