Surabaya (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur menargetkan dapat melayani 1.200 permohonan perizinan di Kabupaten Bondosowo melalui program pelayanan "jemput bola".
"Sasarannya bagi para pelaku usaha, terutama yang berkaitan dengan kehutanan dan kepariwisataan. Kami berikan layanan perizinan yang cepat dan gratis," ujar Kepala DPMPTSP Jawa Timur Aris Mukiyono dalam siaran pers diterima ANTARA di Surabaya, Selasa.
Dijadwalkan, program tersebut akan digelar selama tiga hari, yakni mulai Selasa (7/6) hari ini hingga Kamis (9/6) di Alun-Alun Bondowoso.
Menurut Aris, program tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada pelaku usaha di daerah.
"DPMPTSP bersinergi dengan pemerintah daerah menjembatani kebutuhan masyarakat," ucap dia.
Jenis izin yang dilayani antara lain nomor induk berusaha (NIB), perizinan pariwisata, perizinan kehutanan, serta surat izin pengambilan air tanah (SIPA).
Pelaku usaha, kata Aris, tidak perlu jauh dalam mengurus perizinan tersebut dan hanya menyiapkan berkas serta persyaratan yang ditetapkan.
Setelah verifikasi dan dianggap sesuai maka petugas akan menerbitkan perizinan tersebut sehingga pelaku usaha memiliki legalitas.
Aris menambahkan program tersebut juga dalam rangka meningkatkan perekonomian di daerah dan membuat pelaku usaha aman serta nyaman dalam menjalankan pekerjaannya yang otomatis membuat produktivitas lebih optimal.
Sementara itu, Bupati Bondowoso Salwa Arifin menyambut positif kegiatan tersebut dan diharapkan bisa meningkatkan kegiatan usaha karena administrasi yang lengkap.
"Layanan perizinan ini merupakan wujud pemerintah hadir di tengah masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa memanfaatkan program tersebut," tutur Bupati Salwa.
Di sisi lain, program serupa sebelumnya telah digelar di beberapa daerah, terakhir adalah Kabupaten Jember yang menyasar pelaku usaha dan nelayan.
Saat itu, pengguna layanan sebagian besar merupakan nelayan karena membutuhkan legalisasi perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
Sehingga para nelayan tak perlu lagi mengurus ke provinsi, sebab petugas melayani langsung di lapangan.