Kota Mojokerto (ANTARA) - Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II mengajak masyarakat memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) melalui kegiatan "Tax Gathering" bertema "Gotong Royong melalui Program Pengungkapan Sukarela".
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin melalui keterangan pers, Rabu, mengatakan ada yang menyebut PPS sebagai program peduli sesama yang dilakukan secara sukarela supaya wajib pajak patuh.
"Tidak ada salahnya ketika pajak ini terkumpul kita manfaatkan untuk kemakmuran bersama, untuk pembangunan," katanya saat menggelar sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Mojokerto.
Ia menjelaskan terdapat dua skema kebijakan pada PPS yang pertama untuk wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty dengan basis aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan.
"Skema kebijakan II diperuntukkan bagi wajib pajak orang pribadi yang belum mengikuti tax amnesty dengan basis aset perolehan harta pada 2016-2020 dan belum dilaporkan dalam SPT tahunan 2020," katanya.
Vita mengatakan wajib pajak tidak akan bisa menyembunyikan data atas hartanya karena di DJP ada pertukaran data baik dari internasional maupun nasional.
DJP dapat memanfaatkan data dari Automatic Exchange of Information (AEoI) serta ada data dari instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP).
Sampai dengan 30 Juni nanti berakhir, masih ada kesempatan untuk mengikuti PPS dengan syarat wajib pajak yang tidak sedang diperiksa dan tidak ada upaya hukum mengajukan keberatan, dengan cara online melalui laman www.djponline.pajak.go.id selama 24 jam sehari, tujuh hari dalam sepekan, dan 30 hari dalam sebulan.
"Ini program yang baik, kesempatan baik. Ada peluang kita diampuni, ada peluang kita membayar pajak dengan lebih murah, dan tentunya ada konsekuensi yang harus kita bayar kalau kita ikut atau tidak ikut (PPS)," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam kesempatan itu memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang hadir atas kontribusi dalam membayar pajak.
Perempuan yang akrab disapa Ning Ita ini menuturkan, manfaat pajak telah banyak dirasakan oleh seluruh masyarakat, antara lain dalam pembangunan, pendidikan, serta kesehatan. Pajak juga sangat penting dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
"Terima kasih kontribusi selama ini, telah menjadi bagian yang sangat penting untuk bersama-sama menopang pemulihan ekonomi di masing-masing daerah bapak ibu semuanya khususnya yang ada di Kota Mojokerto," kata Ning Ita.
Kanwil DJP Jatim II ajak masyarakat manfaatkan PPS
Rabu, 25 Mei 2022 21:09 WIB