Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri mendorong aparatur sipil negara lebih produktif dengan cara menerapkan sistem merit, yakni kebijakan manajemen ASN berbasis kualitas, kompetensi, dan kinerja secara adil serta wajar.
Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Kamis, mengemukakan perkembangan teknologi yang serba digital saat ini serta tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan publik yang optimal menuntut ASN makin produktif dengan meningkatkan potensi dan kapabilitas.
"Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan sistem merit yang penilaiannya berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN tanpa diskriminasi," katanya dalam Sosialisasi Kebijakan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN Pemkot Kediri Tahun 2022 di Kediri.
Bagus Alit mengungkapkan demi perbaikan kualitas ASN, harus ada sistem yang dapat memacu motivasi ASN untuk meningkatkan kemampuan diri, tertantang pada hal baru, siap ketika berada di luar zona nyaman.
Selama menjalankan sistem merit, Bagus menjabarkan Pemkot Kediri masuk kategori "baik" dengan nilai 254,4 (indeks 0,64). Hal tersebut berdasarkan hasil verifikasi KASN tanggal 13 Februari 2022.
"Ini semua proses dan masih akan terus dievaluasi. Ke depan harus meningkatkan kinerja dengan lebih memperhatikan lagi delapan aspek terutama pada pengembangan karier dan 37 sub-aspek yang dinilai," kata dia.
Bagus juga menambahkan ASN harus terus berbenah terlebih pemerintah menekankan nilai-nilai utama ASN yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif yang disingkat Berakhlak, serta employer branding ASN yaitu Bangga Melayani Bangsa.
"Hal ini harus dijadikan pedoman ASN di lingkungan Pemkot Kediri. Berbagai jabatan wajib memiliki nilai dasar yang sama yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," kata dia.
Sementara itu, Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah I Mugi Syahriadi mengatakan sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang apa pun.
"Sistem merit tidak hanya memberikan manfaat bagi PPPK, ASN, dan instansi, tapi juga untuk masyarakat karena tujuan birokrasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat akan terjamin," kata dia.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hibrida itu juga diikuti seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
Dorong ASN lebih produktif, Pemkot Kediri terapkan sistem "merit"
Kamis, 19 Mei 2022 21:13 WIB