Probolinggo (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, memantau lalu lintas ternak di pasar hewan untuk mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Hari ini kami melakukan pemantauan lalu lintas ternak di Pasar Hewan Kecamatan Besuk," kata Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo Yahyadi di kabupaten setempat, Kamis.
Dalam kegiatan itu, dia juga didampingi para kepala bidang yang melibatkan petugas medik veteriner, paramedik kesehatan hewan, paramedik inseminasi buatan, petugas rumah potong hewan (RPH), koordinator wilayah/koordinator kecamatan serta Kepala Pasar Besuk.
"Pemantauan lalu lintas ternak itu diawali di pintu masuk Pasar Hewan Kecamatan Besuk," tuturnya.
Setiap sapi yang masuk langsung diperhatikan dengan seksama kondisinya untuk memastikan sapi yang masuk ke Pasar Hewan Kecamatan Besuk dalam keadaan sehat dan aman dari wabah PMK
Selanjutnya, pemantauan terhadap sejumlah sapi oleh petugas dilakukan di dalam pasar. "Tidak hanya sapi, aktifitas jual beli kambing juga tidak luput dari pemeriksaan petugas karena kambing juga berpotensi terkena wabah PMK," katanya.
Setelah DPKH berkeliling dan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah sapi yang ada di pasar, tidak ditemukan indikasi tanda-tanda ternak terkena wabah PMK.
"Mohon kepada para peternak kalau memang sapinya ada gangguan baik mulut dan kukunya, silahkan hubungi petugas kami yang tersebar di 330 desa/kelurahan pada 24 kecamatan," ujarnya.
Untuk membantu peternak dalam mengantisipasi wabah PMK, lanjut dia, pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 77 petugas lapangan mulai dari dokter, paramedik dan mediknya, sehingga semuanya sudah siap untuk melayani para peternak.
"Alhamdulillah, saya turun langsung untuk menjemput bola dan melihat keadaan yang sebenarnya. Mari tingkatkan kewaspadaan tentang PMK secara bersama-sama, berkolaborasi dan berkoordinasi demi kebaikan bersama," katanya.
Jumlah hewan ternak sapi yang diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Probolinggo bertambah dari 143 menjadi 203 ekor berdasarkan laporan petugas teknis peternakan.