Surabaya (ANTARA) - Sebanyak 36 penumpang kereta api (KA) di wilayah PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya dilarang berangkat pada masa angkutan Lebaran 2022, yakni tanggal 22 April hingga 9 Mei 2022, karena tidak sesuai dengan persyaratan perjalanan.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif di Surabaya, Senin mengatakan, puluhan penumpang KA itu terpaksa ditolak naik karena tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemenhub No 39 dan 49 Tahun 2022 pada masa 22 April sampe 9 Mei 2022.
"Mereka yang tidak diizinkan berangkat karena tidak dapat menunjukkan surat vaksin, vaksin masih dosis 1, dan tidak bisa menunjukkan hasil tes PCR ketika melakukan boarding di stasiun keberangkatan," kata Luqman, menegaskan.
Luqman mengatakan, pada SE Kemenhub No 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19 tanggal 4 April 2022, disebutkan bagi pelanggan KA jarak jauh yang telah mendapatkan vaksin ketiga tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes cepat PCR ataupun tes cepat Antigen pada saat proses boarding.
Sedangkan pelanggan KA yang hanya melakukan vaksinasi kedua, wajib menunjukkan hasil negatif tes cepat Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam, dan yang telah melakukan vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
"Untuk pelanggan yang belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam," kata Luqman.
Sementara untuk pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun, tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes cepat Antigen atau RT-PCR namun wajib pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan, kata dia, akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.
Sementara bagi pelanggan yang akan melakukan skrining COVID-19, KAI Daop 8 Surabaya menyediakan layanan tes cepat Antigen di beberapa stasiun, di antaranya Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Wonokromo, Mojokerto dan Wlingi.
Untuk Info selengkapnya terkait layanan Angkutan Lebaran KAI, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun dan Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.(*)
Sebanyak 36 penumpang KA dilarang berangkat selama angkutan Lebaran 2022
Senin, 9 Mei 2022 20:13 WIB
Mereka yang tidak diizinkan berangkat karena tidak dapat menunjukkan surat vaksin