Jakarta (ANTARA) - Kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Fahrenheit yang ditangani Bareskrim Polri diduga melibatkan sejumlah publik figur yang ikut mempengaruhi masyarakat untuk bergabung, kata kuasa hukum korban Oktavianus Setiawan.
Menurut Oktavianus, keterlibatan sejumlah publik figur yang hadir mengisi acara galla dinner Fahrenheit bulan Januari 2022 lalu di Bali, sejumlah publik figur tersebut di antaranya penyanyi wanita berinisial YS dan penyanyi solo pria berinisial SS.
“Yang kami soroti adalah yang bersangkutan (YS dan SS) adalah publik figur dan kehadiran dia otomatis lebih meyakinkan bagi para korban untuk turut hadir di dalam acara tersebut,” kata Oktavianus, dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Oktavianus mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik terkait adanya keterlibatan sejumlah publik figur dan meminta penyidik untuk melakukan klarifikasi terhadap para artis tersebut.
Selain publik figur, Oktavianus juga menduga adanya keterlibatan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) Alister Susanto dalam perkara tersebut. Karena turut hadir dalam acara galla dinner Fahrenheit di Bali.
Dalam acara tersebut, kata dia, Alister memberikan kata sambutan yang bermuatan ajakan untuk berinvestasi di Fahrenheit.
“Dalam acara menjelaskan yang intinya ‘dalam kondisi pandemi sekarang ini bapak/ibu berada di bisnis yang tepat, saya menyarankan setelah ini ajak teman2 bapak/ibu, saudara bapak/ibu untuk bisa bergabung di dalam bisnis ini’ ada unsur ajakan,” kata Oktavianus.
Oktavianus mengaku telah menyerahkan bukti dugaan keterlibatan sejumlah publik figur dan Ketua Umum AP2LI tersebut kepada penyidik pada Kamis (14/4) lalu. Ia juga memperlihatkan video-video di mana publik figur hadir mengisi acara dan kehadiran Ketua Umum AP2LI.
Ia berencana membuat laporan baru terkait dugaan keterlibatan Ketua Umum AP2LI, namun pihaknya menunggu perkembangan penyidikan Fahrenheit yang sudah berjalan 80 persen, di mana empat tersangka sudah ditangkap, termasuk bos PT FSP Akademi Pro yang mengelola Fahrenheit.
Oktavianus mengaku mewakili 700 korban robot trading Fahrenheit yang mengalami kerugian dengan nominal Rp700 miliar.
Bareskrim Polri menangkap dan melakukan penahanan terhadap Hendry Susanto yang merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Di sisi lain, perkara Fahrenheit ini juga bergulir di Polda Metro Jaya. Sejauh ini, sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni D, ILJ, DBC, dan MF.
Fahrenheit selaku robot trading crypto adalah sistem trading tanpa perlu selalu memperhatikan market dan berita karena menggunakan teknologi robot yang selalu diawasi oleh trader berpengalaman.
Dalam pengoperasiannya robot trading ini akan menghasilkan keuntungan secara konsisten dengan pengelolaan keuangan yang baik berdasarkan equitas yang ada dan secara otomatis membuka dan menutup pesanan setiap hari.
Namun faktanya, PT FSP Akademi Pro tidak memiliki izin dari Kementerian Perdagangan untuk menawarkan robot trading Fahrenheit dengan skema piramida (ponzy).
Kemudian PT FSP Akademi Pro juga bekerja sama dengan PT Lotus Global Buana, dimana perusahaan tersebut bertindak sebagai broker yang juga tidak memiliki izin dari Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti). (*)