Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia Ade Armando saat demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4).
"Fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa.
Tubagus mengatakan dari enam tersangka kasus pengeroyokan Ade Armando, dua orang telah ditangkap pada Selasa sore, yakni Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta Selatan dan Ang Komar diringkus di Jonggol, Bogor.
Sedangkan empat orang tersangka lainnya yang masih buron diketahui bernama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief, dan Abdul Manaf.
Baca juga: Polisi kantongi identitas penganiaya Ade Armando
Baca juga: Ade Armando alami luka parah di bagian kepala
Tubagus memastikan bahwa penetapan status tersangka terhadap keenam orang tersebut sesuai dengan fakta dan memenuhi syarat dua alat bukti.
"Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus. Artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti," ujarnya.
Lebih lanjut, Tubagus pun mengimbau kepada keempat tersangka kasus pengeroyokan Ade Armando yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.
Baca juga: Ade Armando dianiaya massa saat demo depan gedung DPR
Baca juga: Enam polisi terluka saat evakuasi Ade Armando dari amuk massa
Diketahui, pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti aksi demo yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan.
Namun, Ade diselamatkan aparat kepolisian dari amukan massa yang berada di lokasi unjuk rasa.
Meski diselamatkan, Ade Armando menderita luka di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.
Insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa pengunjuk rasa menjadi pemicu petugas untuk melakukan tindakan tegas membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.