Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen mewujudkan program gerakan zero waste atau nol sampah dengan menyiapkan peraturan wali kota guna mengatur pembatasan penggunaan kantong plastik di pasar modern dan tardisional.
"Saat ini, Perwali (peraturan wali kota) tengah dikebut dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro di Surabaya, Rabu.
Hebi menyebut, sebenarnya Perwali tentang pembatasan penggunaan kantong plastik itu ditargetkannya rampung pada Februari 2022. Namun, lanjut dia, karena di dalam draft Perwali masih ada sejumlah poin yang perlu diperbaiki, sehingga saat ini masih berada di Bagian Hukum dan Kerja Sama Pemkot Surabaya.
"Karena masih ada satu atau dua yang perlu diperbaiki, sebelum ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya," ujarnya.
Menurut Hebi, sampah kantong plastik telah menjadi salah satu permasalahan lingkungan. Makanya, lanjut dia, Perwali tersebut dinilainya perlu diterapkan untuk menekan penggunaan kantong plastik sekali pakai di masyarakat.
"Makanya (peraturan) ini akan sangat membantu kalau misalnya diterapkan. Beberapa daerah sudah melakukan," katanya.
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya memastikan, sebelum Perwali itu diterapkan, Pemkot Surabaya bakal melakukan sosialisasi ke masyarakat. Tidak terkecuali sosialisasi juga dilakukan baik ke pasar modern maupun pasar tradisional.
"Jadi, kalau misal nanti mau belanja jangan pakai plastik, harus bawa dari rumah. Nah, sebelum nanti diterapkan akan ada sosialisasi," ujarnya. (*)
Pemkot Surabaya siapkan perwali atur pembatasan kantong plastik di pasar
Rabu, 16 Maret 2022 9:55 WIB
Saat ini, Perwali (peraturan wali kota) tengah dikebut dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat ini