Ngawi (ANTARA) - Luas lahan pertanian di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, tercatat berkurang akibat alih fungsi lahan yang digunakan untuk pembangunan perumahan dan infrastruktur.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Ngawi, lahan pertanian produktif di kabupaten setempat susut 153 hektare pada tahun 2021. Dari sebelumnya 50.868 hektare menjadi 50.715 hektare.
"Pengurangan lahan pertanian produktif tersebut beralih fungsi menjadi permukiman baru, juga ada proyek tol dan industri," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi Supardi, Selasa.
Menurutnya, pengurangan lahan pertanian tidak bisa dihindari. Apalagi pembangunan tol dan kawasan industri juga demi kemajuan daerah. Pabrik mampu menyerap banyak tenaga kerja. Jalan bebas hambatan juga mempermudah akses transportasi masyarakat.
Untuk menekan alih fungsi lahan, Pemkab Ngawi sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Selain menerbitkan perda tentang lahan pertanian berkelanjutan hal yang dilakukan dinasnya dan petani dalam menghadapi penyusutan lahan produktif tersebut adalah mengoptimalkan masa tanam serta meningkatkan produktivitasnya.
Agar mencapai target tersebut, pihaknya bersama tim penyuluh lapangan memberikan bimbingan teknik (bimtek) kepada gabungan kelompok tani (gapoktan).
Petani juga didorong meningkatkan produksi dengan cara menerapkan budi daya pertanian yang baik dan berinovasi tentang sistem tanam yang modern.
Sesuai data BPS setempat, jumlah produksi padi di Ngawi pada 2020 sebesar 837 ribu ton gabah kering giling (GKG), mengalami kenaikan sekitar 7,80 persen dibandingkan 2019 yang sebesar 777 ribu ton (GKG).