Surabaya (ANTARA) - Tim Patroli Air Jawa Timur 2021 mengundang sebanyak 30 industri di kawasan setempat, Kamis, untuk bersama melakukan evaluasi dan pembinaan terkait kinerja pengelolaan limbah sepanjang tahun 2021.
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, Ahmad Handoko Hamdani menyampaikan bahwa sejak tahun 2019 telah ada perubahan dari proses penindakan industri pencemar sungai lebih pada pemantauan dan pembinaan.
"Pada tahun 2015 itu ada kesepakatan dari semua kepala daerah melalui sekretaris daerah di kabupaten/kota di wilayah DAS (Daerah Aliran Sungai) Brantas. Ada 16 kabupaten dan kota itu sudah menandatangani kesepakatan bersama untuk lebih memperhatikan imbauan dari pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujar Handoko.
Kesepakatan menjaga Kali Brantas dengan 33 industri pada waktu itu untuk berkembang lebih jauh lagi untuk ikut menjaga kestabilan fungsi sungai.
Dari kesepakatan tersebut, ada prioritas dari sisi anggaran maupun sumber daya manusia untuk dilakukan Patroli Air Sungai Brantas dengan panjang 300 KM lebih.
"Kalau perlu ya bukan hanya DAS Brantas saja tapi juga ke yang lain seperti Bengawan Solo," ujar Handoko.
Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) Jawa Timur, Imam Rochani selaku Koordinator Tim Patroli Air Jawa Timur mengatakan, patroli ini sudah berjalan 20 tahun.
"Kalau dilihat ini sudah menginjak dewasa. Hasil keputusan tindakan dan kebijakan yang ada di pemerintah itu yang akan kita sampaikan dan kebetulan dari kegiatan-kegiatan ini kita tidak pernah menindak. Bedanya mulai Undang-Undang No 32 Tahun 2009 ini kita tidak pernah menindak pidana. Artinya kita melakukan tindakan-tindakan serta dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku," ungkapnya.
Sementara itu Kasubdiv Jasa ASA II/2 PJT I, Firman Sarifudin menjelaskan, patroli air merupakan pilot project dengan harapan tidak hanya di wilayah Kali Surabaya tetapi dimulai sungai yang lain juga.
"Memang sementara ini di wilayah Kali Surabaya. Mengapa? Karena ya banyak industri yang ada di Kali Surabaya. Kalau kita ngomong stakeholder industri memang cukup banyak, oleh karena itu tidak hanya membuang limbahnya tetapi juga mengambil airnya dari Kali Surabaya," kata Firman.
Menurutnya, di wilayah lain juga cukup banyak pihak pemanfaat air permukaan sungai. Diharapkan ke depan di wilayah sungai yang lain tidak hanya (pengawasan) kepada industri.
"Tetapi juga kepada stakeholder yang lainnya yang juga berfungsi sebagai pengguna pemanfaatan air sungai," katanya. (*)