Surabaya (ANTARA) - Direktur Operasional Perum Jasa Tirta (PJT) I Milfan Tantawi menyatakan pihaknya tetap berkomitmen mendukung Tim Patroli Terpadu Jawa Timur untuk memantau Kali Surabaya.
Milfan dalam keterangan diterima di Surabaya, Senin mengatakan patroli air rutin dilaksanakan untuk memantau kondisi daerah aliran sungai (DAS) Brantas utamanya di area Kali Surabaya yang berada di sisi hilir.
"Patroli air kemarin telah dilakukan 22 Juli 2024 dengan komando Dinas Lingkungan Hidup Jatim, Jasa Tirta I, BBWS Brantas, BPBD Provinsi Jatim, Satpol PP dan instansi serta LSM dan komunitas masyarakat bersama-sama melakukan pemantauan untuk mengecek langsung kondisi lapangan," katanya.
Menurut dia, patroli air dilaksanakan untuk menginventarisasi sumber pencemar yang ada. Tim Laboratorium Lingkungan PJT I juga selalu terlibat untuk terlibat dalam pengambilan sampel air.
Patroli diawali dari Dusun Perning Kabupaten Mojokerto melintasi Desa Wringin Anom hingga ke Rolak Gunungsari berhenti di kantor PJT I. Tim dibagi dua yaitu pada jalur darat dan sungai.
Baca juga: Jasa Tirta I: Perizinan pembangunan SPAM Bango telah disetujui
Dalam patroli air bulan ini tidak hanya memantau kondisi sungai, namun tim juga memasang papan pendirian larangan untuk mendirikan bangunan liar. Diharapkan hal ini menjadi bentuk sosialisasi, bahwasanya tidak boleh untuk memanfaatkan ruang atau sempadan sungai tanpa izin karena ada ancaman pidana yang menyertai sesuai yang tercantum pada pasal 17 UU SDA tahun 2019.
Selain pemantauan lingkungan tim patroli air juga melakukan pemetaan lokasi tambangan yang ada di Kali Surabaya. Dari hasil pantauan setidaknya ada 56 titik penyeberangan dengan 54 perahu tambangan dan 2 jembatan apung sepanjang Kali Surabaya.
"Melalui patroli air ini kita semua bisa melihat dan memetakan sumber pencemaran yang ada. Terlebih adanya bangunan yang berada di sempadan sungai juga sangat membahayakan. Hal ini dikarenakan kerawanan struktur tanah di area sempadan sungai," tuturnya.
Selain itu adanya bangunan di sempadan juga berpotensi menimbulkan masalah baru terkait pencemaran.
"Semua pihak sebaiknya untuk taat (tidak mendirikan bangunan di bantaran sungai) demi keselamatan dan lingkungan," katanya.