"Korupsi adalah musuh bersama. Karenanya, perlu gerakan bersama dan terpadu dalam membangun perilaku antikorupsi. Dan hal ini harus dimulai dari keluarga," ujar Menag Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Yaqut menegaskan perilaku antikorupsi harus ditanamkan sejak dini. Keluarga dan lembaga pendidikan memiliki andil yang besar bagi anak-anak dalam menanamkan sikap antikorupsi.
Keluarga, kata dia, adalah tempat belajar pertama bagi anak, sementara pendidikan keluarga merupakan pondasi awal menanamkan perilaku antikorupsi, mulai dari nilai kejujuran dan kesederhanaan, serta malu berbuat keburukan.
"Semua ini membutuhkan keteladanan orang tua. Keteladanan dan pendidikan keluarga adalah pondasi awal membangun perilaku antikorupsi," kata dia.
Menag berharap melalui momentum Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, semakin meningkatkan kesadaran dalam upaya mencegah dan memerangi korupsi.
Sementara itu, Sekretaris Dirjen Bimas Islam M. Fuad Nasar mengatakan pemberantasan korupsi bukan hanya untuk kepentingan masa sekarang, tetapi lebih jauh menyangkut masa depan negara dan generasi mendatang.
"Katakan tidak pada korupsi, dan itu mesti dilakukan oleh setiap diri. Dari sisi agama, korupsi merupakan kemungkaran dan kebathilan yang wajib dihilangkan," kata dia.
Di satu sisi, kata dia, pendekatan hukum dan pendekatan kultural keagamaan harus berjalan simultan dalam pemberantasan korupsi dan berkelanjutan seperti yang dicontohkan H.S Dillon, salah seorang tokoh yang ikut membidani lahirnya KPK. Saat itu Dillon menggandeng Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah untuk melawan korupsi.
"Kalangan agamawan harus menjadi unsur yang terdepan dalam menegakkan, mempraktikkan serta membela prinsip-prinsip antikorupsi di dalam kehidupan," katanya. (*)