Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota Madiun akan memperketat penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat publik saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada libur Natal dan tahun baru 2022 untuk mencegah penularan gelombang ketiga COVID-19.
"Berdasarkan masukan dari hasil monev, hal yang perlu diperhatikan lagi, antara lain memperketat penggunaan PeduliLindungi, terutama di tempat kerumunan dan publik," ujar Wali Kota Madiun Maidi dalam rakor monitoring dan evaluasi (monev) penanggulangan COVID-19 tingkat kota di Ruang 13 Balai Kota Madiun, Selasa.
Dalam rakor yang dihadiri Forkopimda Kota Madiun dan kepala OPD setempat tersebut, Wali Kota Maidi menyatakan mendukung pemberlakuan PPKM level 3 sesuai instruksi pemerintah pusat melalui Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Pada Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 yang berlaku di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022.
"Pemerintah pusat sudah mengeluarkan instruksi. Maka, itu yang kita jalankan. Jangan sampai kasus COVID-19 meningkat lagi," katanya.
Maidi menambahkan, Pemkot Madiun melalui tim Satgas COVID-19 akan meminta pengelola tempat publik mengetatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, di antaranya di lokasi publik, pusat perbelanjaan, tempat makan, dan tempat potensi kerumunan.
Selain itu, Pemkot Madiun juga berupaya mempercepat vaksinasi, utamanya untuk dosis kedua. Sebab, untuk dosis pertama sudah mencapai 100 persen lebih. Juga, memberikan syarat perjalanan angkutan umum jarak jauh menggunakan vaksinasi lengkap ditambah tes antigen atau, minimal vaksinasi dosis satu ditambah PCR.
Pemkot Madiun juga terus meningkatkan testing secara acak dengan tes antigen, serta pelacakan kontak erat kasus konfirmasi dan karantina terpusat.
Selain itu, masyarakat juga diminta terus mematuhi protokol kesehatan di antaranya memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Wali Kota pun berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah tersebut. Serta, mengimbau OPD terkait untuk melaksanakan tugas sebagaimana mestinya hingga penularan COVID-19 bisa dicegah di Kota Madiun.
Tercatat, secara keseluruhan di Kota Madiun kasus konfirmasi COVID-19 hingga Selasa(30/11) mencapai 7.268 orang. Dari jumlah itu, 6.755 orang di antaranya telah sembuh, dua orang dalam perawatan, dan 511 orang meninggal dunia.
Pemkot Madiun perketat penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat Natal dan tahun baru
Rabu, 1 Desember 2021 0:08 WIB