Madiun (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun mengoperasikan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) guna meningkatkan layanan dokumen kependudukan bagi warga di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (25/11/2021).
“Kami memiliki dua unit ADM yang diharapkan bisa mempercepat layanan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan,” kata Kepala Dispendukcapil Kabupaten Madiun Sugiharto seusai peresmian MPP oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, Rabu.
Warga, kata dia bisa mencetak sendiri berbagai dokumen kependudukan di ADM tersebut. Antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan dokumen kependudukan yang lain.
Seorang warga dengan menggendong anaknya dibantu petugas mencetak KIA menggunakan ADM tersebut mengatakan prosesnya cepat, tidak sampai tiga menit sudah jadi.
“Petugas melayani dengan ramah. Prosesnya cepat, tidak sampai tiga menit sudah jadi,” kata Kristiani warga Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Ia mengatakan baru pertama kali itu mencetak dokumen kependudukan menggunakan ADM.
ADM tersebut dioperasikan di dekat tempat layanan Dispendukcapil di dalam gedung MPP. Sehingga warga yang mengurus layanan dokumen kependudukan lainnya bisa dengan mudah menjangkau tempat ADM.
Sugiharto mengatakan Dispendukcapil melayani perekaman KTP elektonik di MPP tersebut. Namun layanan perekaman KTP Elektronik juga bisa dilakukan di kantor kecamatan.
“Di mal pelayanan publik ini petugas kami melayani perekaman KTP. Namun bagi warga yang ingin melakukan di kecamatannya bisa dilakukan di masing-masing kantor kecamatan,” ucapnya.
Dia menjelaskan Dispendukcapil melakukan layanan dokumen dengan tiga cara. Yaitu layanan online (daring), tatap muka dan ADM.
Ketiga layanan tersebut meliputi layanan WA (aplikasi WhatsApp) online, tatap muka dilakukan di MPP dan kantor kecamatan dan ADM yang bisa memberikan layanan lebh cepat kalau mencetak sendiri.
Berbagai layanan yang bisa dilayanai secara daring melalui WA, antara lain akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, KTP Elektronik, pindah datang/pindah keluar, aktif data, KIA, pengaduan/informasi.
Dokumen yang pengurusannya dilakukan melalui WA online, warga bisa memilih mengambil dokumen kependudukan sendiri di Dispendukcapil atau memilih diantar lewat pos.
Karena Dispendukcapil Kabupaten Madiun telah melakukan kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) terkait pengiriman dokumen kependudukan. Dia berharap inovasi yang dilakukan Dispendukcapil memberikan kemudahan dan kenyamanan warga masyarakat.
“Harapan saya masyarakat lebih mudah dalam mengurus dokumen kependudukan. Sesuai motto Dukcapil Untuk Membahagiakan masyarakat,” kata Sugiharto berharap. (*)