Malang (ANTARA) - Komisi VII DPR RI mendorong Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk segera melakukan digitalisasi berbagai layanan, termasuk pengawasan terkait harga maupun subsidi minyak dan gas bagi masyarakat.
"Kami terus mendorong BPH Migas segera melakukan digitalisasi untuk memperkuat program subsidi migas bagi rakyat maupun pengawasan harga di pasaran," kata anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB Ali Ahmad di sela sosialisasi regulasi dan kinerja BPH Migas 2021 di Malang, Jawa Timur, Selasa.
Menurut politikus PKB itu, digitalisasi tersebut sangat penting guna melakukan pemerataan subsidi maupun harga migas.
Ali Ahmad mengatakan sinergi yang dibangun dengan BPH Migas ini, di antaranya adalah pengawasan. Jadi, DPR meminta digitalisasi dan pengawasan untuk melihat apakah ada penyelewengan subsidi atau tidak.
Ali Ahmad yang kerap disapa Gus Ali itu mengatakan salah satu upaya digitalisasi bisa dilakukan melalui nozzle SPBU yang nantinya terpasang sistem Wifi. Hal ini dilakukan agar bisa mengawasi subsidi minyak maupun gas di seluruh SPBU. Apalagi, saat ini juga masih ada SPBU "nakal".
"Kalau BPH Migas mengawasi sendiri di lapangan dan secara manual kan sulit. Kantor BPH Migas tidak banyak dan tidak setiap kecamatan ada. Oleh karena itu, kami mendorong untuk disegerakan digitalisasi ini," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Ali Ahmad mengemukakan Komisi VII DPR RI bersama BPH Migas dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) agar bisa menetapkan dan menyetarakan harga satuan di suatu daerah.
“Satu harga ini ditargetkan tuntas 2024 di seluruh Indonesia,” kata Gus Ali.
Ia menyarankan kepada BPH Migas juga bekerja sama dengan TNI-Polri untuk bisa melakukan sidak secara rutin.
Sementara itu, Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra mengatakan hingga saat ini ada 8.022 lembaga dan 192 terminal penyalur BBM di seluruh Indonesia yang masuk dalam pengawasan BPH Migas.
"BPH Migas juga melakukan perawatan terhadap cadangan BBM nasional, termasuk gas bumi, mengusahakan dalam transmisi serta distribusi ke seluruh pelosok negeri, bahkan penetapan tarif, terkait gas rumah tangga,” ujarnya.
Yapit berharap dengan sinergi bersama DPR RI, bisa menjadi pintu pembuka dalam melakukan pengawasan secara maksimal dan bisa mendorong berbagai program dalam menyejahterakan masyarakat Indonesia.