Probolinggo (ANTARA) - Pelaksana Tugas Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko menekankan pentingnya protokol kesehatan secara ketat kepada panitia pemilihan kepala desa saat pelaksanaan tahapan pilkades hingga pemungutan suara yang dijadwakan pada pertengahan Februari 2022.
"Kami akan terus mengingatkan dan memantau panitia pilkades agar terus menjaga protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya sehingga pelaksanaan pilkades serentak 2022 berjalan dengan lancar dan aman dari COVID-19," katanya saat melakukan pemantauan tahapan pilkades bersama Forkopimda di Probolinggo, Senin.
Pemantauan tahapan pilkades dilakukan di instansi pemberi layanan yang menjadi syarat untuk mendapatkan surat keterangan bagi calon kepala desa pada pilkades serentak 253 desa se-Kabupaten Probolinggo.
Pemantauan pertama diawali di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo yang memberikan layanan legalisasi ijazah, kemudian dilanjutkan di Kantor Inspektorat Kabupaten Probolinggo yang memberikan layanan penerbitan surat keterangan perihal capaian kinerja dalam Laporan Keuangan Desa (LKD) selama masa jabatannya.
Kemudian di Polres Probolinggo yang memberikan pelayanan penerbitan SKCK sebagai syarat pengurusan dokumen di Pengadilan Negeri Kraksaan, surat keterangan bebas narkotika dan surat tidak sebagai pengedar narkotika, Kantor Kecamatan Pajarakan terkait pelayanan pilkades serentak dan Kantor Kejaksaan Negeri yang memberikan layanan penerbitan surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara.
Pemantauan dilanjutkan di Kantor Pengadilan Negeri Kraksaan yang memberikan layanan penerbitan surat tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan.
Serta pemantauan terakhir di RSUD Waluyo Jati Kraksaan yang memberikan layanan penerbitan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
"Pemantauan dalam rangka untuk mengecek kesiapan dari beberapa instansi dalam memberikan pelayanan persyaratan untuk mendapatkan surat keterangan bagi bakal calon kepala desa," kata Timbul.
Ia menjelaskan hasil pemantauan yang dilakukan bersama jajaran Forkopimda di beberapa instansi itu menunjukkan semuanya berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala apa-apa karena semua pelayanan sudah dilakukan sesuai dengan SOP yang ada di masing-masing instansi.
Panitia pilkades serentak di Probolinggo diminta tetap jaga prokes ketat
Senin, 1 November 2021 18:05 WIB