Kota Batu (ANTARA) - Sembilan orang anak buah kapal (ABK) MV Voyager dilaporkan tertahan di Perairan Guam, di bagian barat Samudera Pasifik, yang masuk dalam wilayah Amerika Serikat.
Istri salah seorang anak buah kapal MV Voyager, Rani Fitri, di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat, mengharapkan sang suami, Ali Akbar Cholid (27), yang saat ini terkatung-katung kurang lebih selama lima bulan bisa segera pulang.
"Sampai sekarang sudah lima bulan, di Guam berada di atas kapal, tidak bisa turun," kata Rani.
Rani menjelaskan ia selama ini terus melakukan komunikasi dengan suaminya, yang tertahan di Port Commercial Pacific, di Guam. Ia mengetahui bagaimana kondisi suami, bersama rekan-rekan lainnya yang juga berasal dari Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sembilan ABK asal Indonesia yang tertahan di Guam tersebut adalah Agus Brigrianto (54), warga Beji, Kota Batu, dan Ali Akbar Cholid (27) warga Sisir, Kota Batu.
Kemudian, Bambang Suparman (54), Gunawan Soeharto (54), Dicky Wahyu (25), ketiganya warga Kota Malang, Fajar Nur (30) Kabupaten Malang, Yusman Shobirin (54) warga Sidoarjo, Muhammad Khafid (26) warga Lumajang, dan Fery Sujatmiko (50) warga Blitar.
"Berangkat pada 24 April 2021, dari rumah ke Bali, kemudian ke Guam sampai sekarang," ujarnya.
Ia menambahkan pada saat sampai di Guam, ternyata surat-surat dokumentasi keimigrasian belum diberikan oleh pihak agensi, dimana para ABK asal Indonesia tersebut bekerja. Sembilan ABK tersebut bekerja di PT Laut Salito.
"Saya ingin suami cepat pulang, dulu biasanya berlayar paling lama 1,5 bulan," ujarnya.
Sementara itu, dalam rekaman video yang diterima ANTARA, Ali Akbar Cholid mengatakan bahwa ia bersama delapan orang rekannya saat ini tertahan di Guam. Ia bersama rekan-rekannya selama lima bulan tidak mendapatkan gaji, dan harus tinggal di kapal Voyager.
"Kita sudah lima bulan tidak mendapatkan gaji dan segera ingin pulang ke Indonesia," kata Ali.
Selama lebih dari lima bulan tersebut, ia bersama rekan-rekannya tidak bisa turun ke daratan. Dalam rekaman video tersebut, ia juga bertanya kepada rekan-rekannya, terkait apa yang mereka inginkan.
"Kami ingin pulang dan bertemu keluarga," kutipan dari rekaman video tersebut.
Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kota Batu, telah mengunjungi salah satu keluarga ABK untuk memastikan bahwa ada warga Kota Batu yang tertahan di dalam kapal di Guam.
Kepala Bidang Tenaga Kerja DPMPTSP-TK, Suyanto saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya mendatangi kediaman Ali yang berada di Jalan Arjuno 20, Kelurahan Sisir, Kota Batu. Kedatangannya untuk mendapatkan informasi terkait kondisi terkini suami Rani.
"Kami datang untuk memastikan bahwa ia warga Kota Batu. Kami juga menanyakan kondisi di sana seperti apa, dan akan kami laporkan ke pimpinan," katanya.
Suyanto mengatakan Pemerintah Kota Batu akan melakukan upaya agar Ali dan rekan-rekannya bisa segera dipulangkan ke Indonesia. Pemerintah Kota Batu akan berkirim surat ke KBRI atau KJRI Los Angeles.
"Kami tidak bisa memulangkan langsung, kami akan bersurat ke KBRI atau KJRI. Intinya mendorong (agar bisa segera dipulangkan)," katanya.
Sembilan ABK MV Voyager asal Indonesia dilaporkan tertahan di Guam
Jumat, 29 Oktober 2021 21:58 WIB