Pamekasan (ANTARA) - Universitas Madura (Unira) Pamekasan, Jawa Timur mewajibkan kepada semua mahasiswa yang hendak mengikuti prosesi wisuda di kampus itu, untuk disuntik vaksin COVID-19 sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona baru dan memperluas jangkauan vaksinasi di wilayah itu.
"Konsekuensinya, apabila calon wisudawan tidak mengikuti pelaksanaan vaksinasi, maka kepesertaan sebagai calon wisudawan akan dibatalkan," kata Rektor Universitas Madura (Unira) Pamekasan Faisal Estu Yulianto dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Pamekasan, Jumat malam.
Vaksinasi bagi calon wisudawan di kampus ini, dijadwalkan berlangsung selama dua hari, pada 13 dan 14 Oktober 2021 di lantai 3 kampus Unira.
"Waktunya mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dan vaksinasi COVID-19 ini terselenggara berkat kerja sama antara Unira dengan Pemkab Pamekasan," katanya.
Faisal menjelaskan selain dalam rangka mendukung upaya pemerintah membentuk kekebalan komunitas, vaksinasi ini juga dalam rangka memperluas cakupan vaksinasi bagi warga Pamekasan, karena persentase warga yang divaksin di daerah itu masih rendah.
"Jadi, di satu sisi, kami sangat prihatin dengan keadaan ini, dan oleh karenanya, ini sebagai bentuk dukungan pada Pemkab Pamekasan yang saat ini sedang berupaya memperluas cakupan vaksinasi COVID-19," katanya.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan, hingga 6 Oktober 2021, cakupan vaksinasi masih sekitar 20 persen dari total jumlah pendudukan di Kabupaten Pamekasan atau belum sampai 50 persen.
Target vaksinasi yang ditetapkan pemerintah sebagai upaya membentuk kekebalan komunitas di kalangan masyarakat, sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 sekitar 70 persen. (*)