Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya menganggarkan bantuan sosial (bansos) jaring pengaman sosial (JPS) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari anggaran tak terduga APBD Surabaya 2021 senilai Rp3.810.800.000.
"Kami kan punya data MBR. Jadi, kalau sudah mendapatkan bantuan dari Kemensos tidak boleh lagi diberikan bantuan oleh Pemprov Jatim maupun Pemkot Surabaya," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menyerahkan bansos JPS masing-masing senilai Rp200 ribu kepada 15 MBR di Balai Kota Surabaya, Jumat.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri mengatakan, bansos JPS yang diberikan pemkot kepada MBR hanya diperuntukkan bagi mereka yang belum menerima bansos dari Kemensos, Pemprov Jatim maupun Pemkot Surabaya.
"Jadi, orang harus mengerti jangan dipikir sekarang dapat dari pemkot, kemudian bantuan Kemensos turun berarti dapat dobel, tidak seperti itu," kata Eri.
Wali Kota Eri menyebut, total ada 25.304 MBR di Kota Surabaya yang belum menerima bansos dari Kemensos. Oleh sebab itu, Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya bersinergi memberikan bansos kepada mereka. Rinciannya, pemkot memberikan bantuan kepada 19.054 MBR, sedangkan pemprov memberikan bantuan kepada 6.250 MBR.
"Tapi nanti kalau ada warga yang dia mendaftarkan diri ternyata setelah disurvei oleh Dinas Sosial (Dinsos) dia masuk ke dalam data MBR, maka nanti kita akan keluarkan bantuan lagi," katanya.
Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan akan dilakukan dengan cara ditransfer melalui rekening bank. Sebab, mekanisme ini dinilai lebih efektif dan tidak menimbulkan kerumunan.
"Kami transfer untuk MBR yang mendapatkan bansos. Makanya, kami buatkan buku tabungan. Biar tidak menimbulkan kerumunan juga," ujarnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menjelaskan, terdapat perbedaan antara MBR dan warga terdampak COVID-19. Menurutnya, warga yang masuk kategori terdampak COVID-19, ialah mereka yang tidak memiliki penghasilan karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun, mereka masih memiliki hunian yang layak dan kendaraan.
"Kalau MBR itu ada kriterianya. Seperti, rumahnya beralaskan tanah, terus atapnya seperti apa, struktur rumahnya bagaimana itu masuk dalam kriteria MBR. Jadi, tidak semua warga yang hari ini tidak mempunyai pekerjaan langsung masuk dalam kategori MBR," katanya.
Meski demikian, ia memastikan, pemkot akan tetap memberikan bansos kepada warga terdampak COVID-19. Namun, bentuk bantuannya akan berbeda dari bantuan yang diterima oleh MBR.
Oleh karena itu, Eri menyebut, pemkot telah membuat aplikasi Usul Bansos di laman https://usulbansos.surabaya.go.id/. Melalui aplikasi tersebut, warga yang belum mendapatkan bansos dan merasa dirinya layak, dapat secara mandiri mengusulkan.
Sementara itu, Kepala Dinsos Surabaya Suharto Wardoyo menjelaskan, pendistribusian bansos JPS kepada MBR mulai dilakukan Jumat ini hingga Jumat (17/9) depan. Ia memastikan, MBR yang mendapatkan bansos JPS dari Pemkot Surabaya belum menerima bansos dari Kemensos.
"Data ini sudah kami verifikasi, sehingga yang menerima bansos betul-betul mereka yang belum mendapatkan bansos dari Kemensos. Baik PKH, BPNT, dan BST," katanya.
Ia menambahkan, data MBR bersifat dinamis. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya tengah mengusulkan kembali sekitar 47.000 MBR untuk menerima bansos dari Kemensos. Apalagi, banyak warga yang mengusulkan untuk mendapatkan bansos melalui aplikasi Usul Bansos.
"Setelah kami survei, mereka masuk dalam data MBR. Sehingga, kami usulkan kembali. Untuk tahap ini kita salurkan dulu yang dari APBD Surabaya," katanya. (*)
Pemkot Surabaya anggarkan bansos JPS untuk MBR senilai Rp3,8 miliar
Jumat, 10 September 2021 15:21 WIB
Kami kan punya data MBR. Jadi, kalau sudah mendapatkan bantuan dari Kemensos tidak boleh lagi diberikan bantuan oleh Pemprov Jatim maupun Pemkot Surabaya