Sidoarjo (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, mengungkap kasus pembuangan bayi di pekarangan Dusun Luwung, Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, pada Rabu (1/9).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Jumat, mengatakan dalam kasus tersebut terungkap kalau pelaku pembuang bayi itu adalah ibu kandung dari bayi perempuan tersebut.
"Pelaku pembuang bayi tak lain adalah ibu kandungnya sendiri berinisial K, motifnya karena himpitan perekonomian," ujarnya saat temu media di Mapolresta Sidoarjo.
Ia mengatakan untuk kondisi bayi yang sedang dirawat di Puskesmas Balongbendo dinyatakan sehat dan polisi juga akan terus mendalami kasus ini, karena ibu dari bayi dalam kondisi sakit di rawat di salah rumah sakit Sidoarjo.
"Terkait ancaman hukuman, bagi ibu dari bayi, polisi mengenakan pelanggaran pasal 308 dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan," katanya.
Sebelumnya, sesosok bayi ditemukan oleh warga di Dusun Lowong, Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, pada Rabu (1/9), setelah warga sekitar mendengar suara tangisan bayi di sekitar kebun milik warga.
Kapolsek Balongbendo Kompol Ari Priambodo mengatakan jika bayi tersebut ditemukan di semak semak kebun bambu milik warga dengan terbungkus tas.
"Iya benar, pagi tadi kami dapat laporan dari warga terkait adanya temuan bayi tersebut," ujarnya.
Ari menyebut bayi berjenis kelamin perempuan itu, sudah diserahkan ke pihak Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Balongbendo dr Rita Sukmawati mengatakan bayi tersebut ditemukan dalam kondisi tali pusar belum putus. Pihaknya lalu melakukan pemotongan dan perawatan. Hingga saat ini, kondisi bayi dalam keadaan sehat dengan berat badan 2 kilogram.
"Awalnya memang kondisi bayi sempat membiru, kemungkinan kedinginan," katanya.
Polisi Sidoarjo tangkap ibu kandung buang bayinya
Jumat, 3 September 2021 20:26 WIB