Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta jajaran pemerintah tegas dalam persoalan moratorium izin pembangunan pabrik semen baru, sebab kapasitas produksi semen nasional sudah jauh melampaui permintaan yang ada.
Mufti dalam siaran persnya yang diterima di Surabaya, Senin, menyatakan investasi yang masuk ke Indonesia tidak boleh membuat mati industri nasional yang sudah eksis.
Khusus industri semen, kata Mufti, beberapa tahun terakhir ada investasi dari luar negeri yang masuk ke Indonesia. Padahal, pasokan semen dari dalam negeri sudah melimpah.
Hal itu memicu praktik persaingan tidak sehat, seperti banting harga ugal-ugalan dari pemain luar negeri yang membuat industri semen nasional kesulitan.
”Maka kembali kami ingatkan soal moratorium pabrik semen baru yang juga sudah sering kami bahas. Di media belum lama ini sempat muncul lagi bahwa Kementerian Perindustrian bilang moratorium tak berlaku untuk wilayah Indonesia Timur. Mohon ini menjadi perhatian Kementerian Investasi sebagai leading sector sektor investasi,” ujar Mufti di sela-sela rapat kerja dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia secara virtual.
Mufti memaparkan kapasitas produksi semen nasional saat ini berkisar 115 juta hingga 120 juta ton dari seluruh pabrik. Sedangkan permintaan semen setiap tahun sekitar 62,5 juta ton.
"Kita over supply setidaknya sekitar 52 juta ton. Utilisasi pabrik hanya 55 persen, kalau ditambah ekspor, utilisasi pabrik jadi 64 persen,” ujarnya.
Menurut Mufti, juga terjadi mismatch antara laju kenaikan permintaan semen dan kenaikan kapasitas produksi semen karena banyaknya pabrik-pabrik semen baru.
"Jika izin pabrik semen baru masih terbuka, kapasitas produksi semen di Indonesia akan terus bertambah. Masalahnya, permintaan semen belum tumbuh signifikan. Dalam delapan tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan permintaan semen hanya 1,2 persen. Tahun lalu malah terkontraksi, pertumbuhan penjualan semen 2020 adalah yang terendah dalam 10 tahun terakhir," ujarnya.
Pemulihan ekonomi dalam beberapa tahun mendatang, lanjut Mufti, diprediksi juga tidak akan mampu mengerek permintaan semen secara signifikan, sehingga utilisasi produksi pabrik semen kita masih akan sangat terbatas.
"Dengan fakta itu, penting untuk menghentikan sementara (moratorium) izin pabrik semen baru. Di seluruh wilayah, tanpa terkecuali,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Mufti juga meminta Kementerian Investasi untuk mengawal agar investasi yang masuk tidak kemudian membuat resah masyarakat.
Sebagai contoh, sebulan lalu, viral pabrik semen di Kutai Timur, yaitu milik PT Kobexindo Cement yang ramai diduga ada pelanggaran di mana sejumlah TKA-nya telah habis visanya. Juga ada laporan di sana bahwa jumlah TKA yang ada melebihi apa yang dilaporkan kepada pemerintah.
"Mohon ini Kementerian Investasi membangun sistem koordinasi yang bagus, agar jangan investasi yang niatnya untuk menggerakkan ekonomi malah kemudia membuat sentiment negative karena persoalan-persoalan semacam itu," katanya, menjelaskan.
Mufti Anam ingatkan pemerintah soal moratorium pabrik semen baru
Senin, 30 Agustus 2021 16:41 WIB