Bangkalan (ANTARA) - Anggota DPRD Jawa Timur Mathur Husairi meminta polisi mengusut kasus temuan beras bercampur kutu dan tidak layak konsumsi untuk program bantuan sosial dari Kementerian Sosial bagi warga miskin dan kurang mampu di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
"Kasus di Bangkalan ini merusak citra Kemensos. Oleh karena itu, polisi perlu mengusut, perusahaan penyalur bantuan tersebut," katanya dalam keterangan persnya kepada media di Bangkalan, Kamis.
Kasus temuan beras berkutu untuk bantuan sosial warga terdampak COVID-19 dari Kemensos itu merupakan kiriman dari salah satu perusahaan.
Baca juga: Temuan beras bansos berkutu, Wagub Jatim minta segera diganti kualitas bagus
Mathur menjelaskan niat baik pemerintah telah ternodai dengan kasus beras berkutu itu, sehingga aparat perlu mengusut hal itu. Apalagi bantuan tersebut untuk warga yang memang sangat membutuhkan.
"Atas dasar itulah, kami meminta agar aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," katanya.
Baca juga: La Nyalla: Lakukan kualitas kontrol sebelum distribusikan beras bansos
Beras bantuan sosial yang ditemukan banyak kutu dan berbau apak itu rencananya didistribusikan untuk 3.000 keluarga penerima manfaat.
Beras itu tiba di kantor Dinas Sosial Bangkalan pada 31 Juli dan pada 4 Agustus 2021. Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak melakukan inspeksi mendadak ke Bangkalan setelah mendapat laporan soal temuan beras berkutu untuk bansos.
Kala itu, Wagub meminta agar pendistribusian beras bantuan tersebut ditahan dulu dan beras berkutu itu agar diganti dengan beras bagus dan layak konsumsi.
Mengenai permintaan anggota DPRD Jatim itu, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino menyatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan meminta penjelasan dari sejumlah pihak yang terlibat.