Madiun (ANTARA) - Seluruh fraksi di DPRD Kota Madiun, Jawa Timur, menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 17 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Madiun tahun 2019-2024.
"Raperda tersebut akhirnya telah disetujui semua fraksi yang ada di DPRD Kota Madiun saat rapat paripurna kemarin. Raperda itu kemudian dikirim ke provinsi untuk mendapatkan persetujuan Gubernur Jawa Timur," ujar Wali Kota Madiun Maidi di Madiun, Sabtu.
Menurut Maidi, jalannya pemerintahan di daerah wajib selaras dengan pemerintah pusat. Karenanya, saat terjadi perubahan RPJMN, pemerintah di daerah juga melakukan penyesuaian-penyesuaian.
Pandemi COVID-19 juga mengakibatkan perubahan-perubahan dalam rencana pembangunan. Sebab, sejumlah anggaran dialihkan untuk penanganan COVID-19.
"Pembahasan RPJMD ini merupakan penyesuaian aturan-aturan baru. Kalau RPJMN-nya baru, ya Pemkot Madiun menyesuaikan," tutur Maidi.
Meski telah disetujui, namun tetap terdapat sejumlah saran dari DPRD yang harus diperhatikan Pemkot Madiun. Salah satunya, terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Wali Kota menyebut peningkatan Silpa yang ada disebabkan karena pandemi COVID-19. Banyak kegiatan di OPD yang tidak bisa jalan. Terutama di Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga. Hal itu sebab, di OPD tersebut ada banyak kegiatan yang sifatnya mendatangkan massa yang tentu tidak dapat dilakukan di masa pandemi.
"Selain itu, pemkot juga harus mengacu pada SKB tiga menteri terkait penyisihan Silpa sebesar 35 persen untuk penanganan COVID-19. Artinya, ada banyak aturan-aturan yang mengikat terkait penggunaan anggaran ini," ujar Maidi menjelaskan.
Ia menambahkan dalam perubahan RPJMD tersebut pemerintah daerah juga fokus dalam upaya pemulihan ekonomi. Salah satunya, dengan pembangunan titik potensi ekonomi di Kota Madiun.
Seperti, pembangunan Lapak UMKM kelurahan, sentra kuliner di Jalan Rimba Darma, hingga jalan lingkar kota atau "ring road" timur, dan PeceLand. Sejumlah tempat tersebut diharapkan menjadi lompatan ekonomi Kota Madiun ke depan.
Seluruh fraksi DPRD Kota Madiun setujui Raperda Perubahan RPJMD
Sabtu, 31 Juli 2021 20:58 WIB