Surabaya (ANTARA) - DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Jawa Timur menggelar webinar Crowdfunding dan Fund Raising atau program urun dana, bersama Kanwil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur beserta sejumlah pakar ekonomi.
Ketua Dewan Pembina DPD AMPI Jatim M. Sarmuji mengatakan crowdfunding tengah berkembang meskipun belum masif, namun untuk jangka panjang akan menjadi model bagi proses penghimpunan dana.
"Terutama untuk UMKM," ujarnya dalam diskusi yang digelar daring itu.
Ketua DPD Golkar Jatim tersebut tak memungkiri UMKM kesulitan untuk mengembangkan usaha karena keterbatasan modal tersebut.
Anggota Komisi XI DPR RI ini mengakui, memang pengguna crowdfunding belum banyak, karena OJK baru mulai membuka izin bagi lembaga penyedia crowdfunding sekitar setahun terakhir.
"Tinggal sosialisasinya. Sebenarnya OJK terbantu sekali dengan acara-acara model begini. Karena ini juga bisa membantu menyosialisasikan. Ke depan akan lebih banyak lagi," ucapnya.
Pada kesempatan diskusi virtual itu, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Mulyanto menjelaskan, OJK senantiasa memperhatikan kebutuhan produk jasa keuangan masyarakat. Termasuk dalam rangka memenuhi kebutuhan modal kerjaan maupun investasi.
"Dalam hal masyarakat untuk melaksanakan investasi, selama ini yang konvensional adalah menggunakan produk dari pasar modal. Tapi ternyata tidak cukup, ada UKM (Usaha Kecil Menengah) yang perlu difasilitasi tanpa harus selengkap persyaratan yang ada di pasar modal," kata Mulyanto.
Sementara itu, Ketua DPD AMPI Jatim Pranaya Yudha Mahardhika mengatakan webinar ini merupakan rangkaian agenda HUT ke-43 AMPI Jatim pada Juni lalu.
Menurut dia, crowdfunding merupakan salah satu alternatif solusi pendanaan bagi pengusaha muda, UMKM maupun BUMDesa.
"Namun, mereka belum banyak yang mengenal secara detail tentang program suntikan dana melalui crowdfunding. Padahal pada masa pandemi banyak usaha baru tumbuh. Bahkan neraca perdagangan Indonesia surplus," tuturnya.
Ia berharap crowdfunding nantinya bisa menjadi solusi pendanaan yang akan berkembang di Indonesia.
"Nah, kita mau sosialisasikan lagi ke teman-teman AMPI dan jaringan pelaku usaha serta masyarakat umum, bahwa crowdfunding sudah dibolehkan oleh OJK," kata anggota DPRD Jatim tersebut.