Madiun (ANTARA) - Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Madiun melakukan penyekatan di lima titik perbatasan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, seiring dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 untuk mendukung pemerintah menekan penyebaran COVID-19.
"Mulai tadi malam pukul 00.00 WIB sudah diberlakukan PPKM Darurat. Penyekatan dilakukan untuk membatasi dan mengendalikan mobilitas masyarakat," ujar Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji di Madiun, Sabtu.
Adapun penyekatan di lima titik wilayah Kabupaten Madiun tersebut, ialah empat titik di pos pengendalian, yakni di perbatasan Madiun-Nganjuk di Desa Nampu Kecamatan Gemarang; perbatasan Ponorogo-Madiun di Kelurahan Mlilir Kecamatan Dolopo; di Gerbang Tol atau "Exit" Tol Dumpil; dan Exit Tol Caruban. Serta satu titik di pos pembatasan di Jalan MT Haryono Alun-Alun Caruban.
Menurut dia, penyekatan dilakukan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021, untuk membatasi dan mengendalikan mobilitas masyarakat guna menekan penyebaran COVID-19.
"Jika masih ada yang keluar rumah akan kami tanya ke mana. Jika tidak penting dan darurat maka minta untuk balik ke rumahnya masing-masing," kata Ari.
Pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah dalam pembatasan mobilitas masyarakat dalam masa pelaksanaan PPKM Darurat.
"Kami mohon kerja sama masyarakat untuk disiplin menjaga protokol kesehatan dengan 5M. Demikian juga, pembatasan mobilitas masyarakat sudah diatur, jadi tolong dipatuhi," ucap-nya menegaskan.
Seperti diketahui, Kabupaten Madiun termasuk dalam daftar kabupaten/kota di Jawa Timur yang wajib menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021 dalam rangka menekan penyebaran COVID-19.
Sesuai data, secara total, kasus COVID-19 di Kabupaten Madiun hingga Sabtu mencapai 4.459 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 4.021 orang di antaranya telah sembuh, 174 orang masih dalam pemantauan, dan 264 orang meninggal dunia.
Tambahan kasus per Sabtu ini, konfirmasi baru enam orang, sembuh sembilan orang, dan meninggal dunia nihil.
Polres Madiun lakukan penyekatan lima titik perbatasan selama PPKM Darurat
Sabtu, 3 Juli 2021 17:12 WIB