Madiun (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur mencatat penerapan PPKM selama bulan Juli 2021 secara signifikan telah menurunkan kasus kecelakaan di wilayah setempat dibandingkan bulan sebelumnya seiring dengan minimnya mobilitas warga.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota AKP Djoko Winarto mengatakan selama bulan Juni 2021 sebelum masa PPKM, tercatat kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota mencapai 27 kejadian dengan 36 korban luka ringan dan satu meninggal dunia.
"Sedangkan selama bulan Juli 2021 saat diberlakukan PPKM, baik PPKM darurat maupun Level 4, tercatat hanya ada 17 kasus kecelakaan dengan 18 korban luka ringan dan nihil korban meninggal," ujar AKP Djoko di Madiun, Sabtu.
Menurut dia, penurunan kasus kecelakaan tersebut dipengaruhi oleh pembatasan mobilitas warga selama masa PPKM berlangsung.
Sesuai data, rata-rata korban kecelakaan lalu lintas berada di usia muda, yakni kisaran 16 hingga 25 tahun.
Untuk itu, pihaknya meminta para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas putra dan putrinya, yang merupakan anak usia sekolah dan mahasiswa.
"Kami mengimbau para orang tua untuk mengawasi putra putrinya, terlebih saat akhir pekan. Sebab, sesuai data, kejadian kecelakaan banyak terjadi saat akhir pekan atau hari Sabtu dan Minggu," tambahnya.
Pihaknya mengingatkan agar warga Madiun mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara guna mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan.
Tidak hanya mengutamakan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota juga meminta warga Madiun untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19 di wilayah setempat.
Jajarannya secara berkala melakukan sosialisasi pentingnya menjaga protokol kesehatan dengan menggelar operasi yustisi baik secara gabungan maupun intern.
Penerapan PPKM turunkan kasus laka lantas di Madiun
Minggu, 8 Agustus 2021 0:45 WIB