Madiun (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, Senin, memborong bendera merah putih dari para pedagang maupun pelaku UMKM yang sempat sepi pembeli karena terdampak penerapan PPKM di wilayah setempat.
Sebanyak 2.550 lembar bendera merah putih ukuran 120x80 centimeter yang diborong Polres Madiun dari pedagang bendera musiman di sepanjang Jalan Raya Madiun-Dolopo Kabupaten Madiun dan sejumlah UMKM yang berjualan bendera.
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan kegiatan borong bendera tersebut merupakan wujud kepedulian Polres Madiun akan kondisi para pedagang bendera dan atribut pernak-pernik kemerdekaan yang bisasanya pada bulan Agustus ramai pembeli, namun kini menurun omzetnya karena dampak pandemi.
"Kegiatan borong bendera merah putih ini juga untuk menggerakkan ekonomi warga yang lumpuh akibat penerapan PPKM darurat dan dilanjutkan PPKM level 4 di Kabupaten Madiun," ujar AKBP Jury saat menyerahkan 2.550 lembar bendera merah putih secara simbolis ke Bhabinkamtibmas, usai memimpin apel pagi di halaman Mapolres Madiun.
Selain itu, kegiatan yang merupakan bagian dari Gerakan Serentak Polda Jatim Bagikan 76.000 Bendera Merah Putih tersebut, juga dilakukan untuk menyambut peringatan HUT ke-76 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan meningkatkan nasionalisme masyarakat Kabupaten Madiun dengan mengibarkan bendera merah putih.
"Pada masa sulit ini, kami Polres Madiun hadir untuk membantu masyarakat dalam hal ini pelaku UMKM dan pedagang bendera. Selain itu, kami ajak masyarakat Kabupaten Madiun menggelorakan semangat kemerdekaan dengan mengibarkan bendera merah putih," kata Kapolres.
Nantinya, sebanyak 2.550 bendera tersebut akan dibagikan kepada masyarakat di 13 kecamatan wilayah hukum Polres Madiun. Penyaluran dilakukan dengan melibatkan seluruh petugas Bhabinkamtibmas Polres Madiun kepada warga binaannya.
Selain membagikan bendera, Kapolres dan jajarannya juga melakukan sosialisasi ke warga akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas guna mencegah penularan COVID-19 dengan 5M.
Yakni memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan guna menekan penularan COVID-19 yang masih terjadi. (*)
Polres Madiun borong bendera merah putih guna bantu pedagang terdampak PPKM
Senin, 16 Agustus 2021 17:18 WIB