Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya mulai Sabtu malam, 5 Juni, mewajibkan tes usap bagi setiap orang yang datang dari arah Pulau Madura, Jawa Timur. Kebijakan itu dikeluarkan setelah terjadi peningkatan kasus virus corona (COVID-19) di Kabupaten Bangkalan, Madura.
Baca juga: Wajib tes usap COVID-19 di Suramadu untuk cegah zona merah
Baca juga: Pemkot: 70 orang dinyatakan positif COVID-19 saat tes antigen di Suramadu
Baca juga: Lima orang ditemukan reaktif COVID-19 saat tes usap antigen massal di Suramadu
Dari Madura masuk Surabaya wajib tes usap COVID-19
Minggu, 6 Juni 2021 20:12 WIB