Surabaya (ANTARA) - Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya mengevaluasi pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar di Grand City Kota Surabaya, Sabtu, karena dinilai melanggar protokol kesehatan.
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan agar tidak ada kerumunan massa, namun tidak ada upaya untuk memperbaikinya.
"Ini harus kita lakukan karena kita sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada mereka terkait dengan pelanggaran prokes tapi tidak ada upaya memperbaiki," kata Irvan.
Untuk itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas Kota Surabaya ini meminta vaksinasi massal tersebut dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
Meski demikian, lanjut dia, vaksinasi massal di Grand City itu tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja, kali ini yang lebih diprioritaskan adalah warga lanjut usia (lansia) yang merupakan warga Kota Surabaya, sedangkan yang dari luar Surabaya, sementara ini mungkin bisa dilakukan pengaturan ulang atau penjadwalan ulang melalui daerahnya masing-masing.
Menurutnya, pihaknya tidak mengatakan bahwa panitia tidak mampu, tapi yang disoroti adalah kemampuan pihak penyelenggara dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan tersebut agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Sebab, ada beberapa poin penting dalam pelaksanaan prokes itu, yaitu memakai masker dan jaga jaraknya juga sangat penting.
"Kalau ada kerumunan maka harus ditata, sehingga tetap tidak melanggar prokes. Ini sudah kita ingatkan berkali-kali hingga akhirnya kami sepakati memberikan masukan untuk kegiatan ini harus dievaluasi terlebih dahulu secara menyeluruh," ujarnya.
Mantan Kasatpol PP Kota Surabaya ini juga memastikan bahwa tadi pagi ia bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan satgas lainnya sudah meninjau langsung kondisi vaksinasi massal itu di Grand City Surabaya. Pada saat itu, Wali Kota Eri Cahyadi juga meminta untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu.
"Bahkan, Pak Wali juga menyampaikan bahwa Presiden memerintahkan untuk tidak boleh mudik dan otomatis filosifinya kan tidak boleh mengumpulkan orang atau tidak boleh ada kerumunan. Tapi ini kok berkerumun. Itu yang dipertanyakan Pak Wali, akhirnya kami putuskan untuk evaluasi dulu," ujarnya.
Ia juga menegaskan, kalau nantinya sudah ada evaluasi dari pihak penyelenggaran, lalu sudah disimulasikan ternyata berjalan dengan baik, maka Irvan memastikan akan melaporkan kepada Wali Kota Eri.
"Jika evaluasi sudah berjalan dan panitia sudah berkomitmen, lalu setelah kita laporkan kepada Pak Wali ternyata beliau menyepakati, maka ya silahkan jalan lagi nanti," katanya.
Oleh karena itu, ia lagi-lagi memastikan bahwa pihaknya tidak ada niatan untuk menghalang-halangi vaksinasi massal tersebut karena vaksinasi itu merupakan program nasional dan merupakan program pemerintah.
"Tapi kalau ada pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan, masak kami tidak boleh mengingatkan, masak kami tidak boleh mengevaluasi. Jadi, evaluasi dulu. Sekali lagi, kita gak menghalang-halangi kok," katanya. (*)
Satgas COVID-19 evaluasi pelaksanaan vaksinasi massal di Grand City Surabaya
Sabtu, 8 Mei 2021 20:32 WIB
Ini harus kita lakukan karena kita sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada mereka terkait dengan pelanggaran prokes tapi tidak ada upaya memperbaiki