Pamekasan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, melakukan penjemputan terhadap 69 orang pekerja migran Indonesia ilegal yang dideportasi dari tempat mereka bekerja di Malaysia dan Singapura. Mereka dijemput di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
"Ke-69 pekerja migran ini kita jemput dengan menggunakan dua armada bus dan mereka telah tiba di Pamekasan, Jumat (7/5) sekitar pukul 20.00 WIB," kata anggota Satgas COVID-19 dari unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan Budi Cahyono di Pamekasan, Sabtu.
Selain dua armada bus, Pemkab Pamekasan juga menyediakan satu unit mobil untuk mengangkut barang-barang bawaan para pekerja migran tersebut.
Budi yang juga Koordinator Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) itu menjelaskan ke-69 orang pekerja migran yang dijemput di Asrama Haji Sukolilo Surabaya itu, selanjutnya harus menjalani karantina di Pamekasan selama tiga hari, sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Ada dua lokasi yang disiapkan sebagai tempat karantina para pekerja migran, yakni di Gedung Islamic Center Pamekasan dan Home Stay ASRI Pamekasan," katanya.
Para pekerja migran tersebut tiba di Pamekasan pada Jumat (7/5) sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka datang pada gelombang keempat.
Sebelumnya, pada 30 April 2021, sebanyak 44 orang pekerja migran asal Pamekasan yang dipulangkan secara paksa oleh negara tempat mereka bekerja karena ilegal tiba di Pamekasan.
Pada 3 April 2021, 52 orang pekerja migran dan pada 5 April 2021 sebanyak 49 orang, pada Kamis (6/5) sebanyak 33 orang juga tiba di Pamekasan. Selanjutnya pada Jumat (7/5), ads 69 pekerja migran kembali tiba di Pamekasan, sehingga jumlah yang telah tiba di Pamekasan mencapai 247 orang.
Sementara itu, selama menjalani masa karantina, tim gabungan dari unsur polisi, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) diterjunkan untuk mengamankan an mengawasi mereka dengan ketat.
"Selain untuk pengamanan, diterjunkannya petugas gabungan ini juga untuk mengawasi mereka agar tidak pulang sebelum serangkaian tes kesehatan selesai dilakukan," kata Kapolres pamekasan AKBP Apip Ginanjar.