Pamekasan (ANTARA) - Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dideportasi dari tempat kerjanya di Malaysia bertambah sebanyak 49 orang, sehingga total jumlah pekerja migran yang kini tiba di Pamekasan mencapai 145 orang.
"Tambahan 49 pekerja migran ini merupakan gelombang ketiga, dan mereka tiba di Pamekasan pada 5 Mei sekitar pukul 17.30 WIB," kata anggota Satgas COVID-19 dari unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Pamekasan Budi Cahyono saat membagikan jatah makan sahur di lokasi karantina pekerja migran itu, Jumat.
Pekerja migran tambahan yang berjumlah 49 orang itu dikarantina di dua lokasi berbeda, yakni di Gedung Islamic Center dan Home Stay Asri Pamekasan.
Budi menuturkan, di antara 49 orang pekerja migran yang baru tiba di Pamekasan itu, satu diantaranya tanpa paspor karena tertinggal di Surabaya saat menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
"Nanti akan disusulkan, apabila paspornya telah ditemukan. Tapi yang bersangkutan ini tetap bergabung dengan para pekerja migran lainnya," kata Budi, menjelaskan.
Sebagaimana 96 orang pekerja migran lainnya yang tiba di Pamekasan pada gelombang pertama dan kedua, ke-49 orang pekerja migran asal Pamekasan ini juga tiba di Pamekasan karena dijemput oleh pemkab setempat ke lokasi karantika para pekerja migran di Surabaya.
Selama menjalani masa karantina, semua biaya ditanggung Pemkab Pamekasan, termasuk biaya transportasi dari Surabaya ke Pamekasan.
Sebelumnya pada 30 April 2021 sebanyak 44 orang pekerja migran asal Pamekasan yang dipulangkan secara paksa oleh negara tempat mereka bekerja karena ilegal tiba di Pamekasan.
Lalu pada 3 April 2021 sebanyak 52 orang pekerja migran dan pada 5 April 2021 sebanyak 49 orang sehingga total yang dipulangkan dari luar negeri dan kini telah tiba di Pamekasan semuanya 145 orang.