Madiun (ANTARA) - Terminal Purbaya Kota Madiun, Jawa Timur, tetap beroperasi selama masa pelarangan mudik berlangsung pada 6-17 Mei 2021 untuk melayani warga yang melakukan perjalanan mendesak dan non-mudik.
Kepala Kantor Terminal Purbaya Madiun Suyatno mengatakan layanan bus hanya diperbolehkan bagi penumpang perjalanan mendesak dan bukan mudik, seperti untuk pekerjaan atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia, dan ibu hamil yang didampingi satu anggota keluarga.
"Tentunya, dengan dilengkapi surat keterangan dari kantor atau lurah setempat seperti yang diatur pemerintah," ujar Suyatno di Madiun, Selasa.
Menurut ia, selama masa berlaku larangan mudik, hanya sekitar 15 persen bus yang beroperasi di terminal setempat. Hal itu karena bus tetap jalan, tapi hanya untuk melayani kepentingan terbatas.
Hingga saat ini, lanjutnya, penumpang bus di Terminal Purbaya masih terpantau landai. Jumlah penumpang masih seperti biasanya dan tidak terjadi lonjakan yang signifikan.
Meski begitu, pihak terminal tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat serta menyediakan tes GeNose C19 secara random sampling.
"Kami dapat jatah satu hari 10 sampel untuk dites dengan GeNose C19," kata dia.
Ia menambahkan secara umum jumlah penumpang bus di Terminal Purbaya Kota Madiun telah mengalami penurunan sejak pemerintah resmi memperpanjang masa larangan mudik pada Lebaran 2021, yang semula diberlakukan mulai 6-17 Mei 2021 kini menjadi 22 April hingga 24 Mei 2021. Penurunan jumlah penumpang mencapai 75 persen dari hari biasa.
Keputusan memperpanjang larangan mudik tersebut tertuang dalam Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo pada 21 April 2021.
Adapun tujuan dikeluarkan addendum surat edaran ini adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antardaerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan.